MACCANEWS - Puluhan masyarakat berdemo di kantor DPRD dan Pemda Barru guna penyampaian aspirasi masyarakat Desa lalabata kec Tanete Rilau Kab Barru yang tergabung dalam Aliansi Tim Pemenangan Nasdar-Mustafa terkait Pelaksanaan Pilkades yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Koordinator aksi, Fahrul Islam dalam orasinya mengatakan, pelaksanaan pilkades dilaksanakan selama 2 hari namun regulasinya hanya 1 hari Bahwa proses pemungutan suara sampai tahap perhitungan dilaksanakan dari pukul 07.00 -13.00 wita namun pelaksanaanya melebihi jadwal yg ditentukan.
Adanya temuan pemilih yang terdaftar di DPT juga terdaftar di DPTb tuntutan dari aksi tersebut Melaksanakan pemilihan ulang kepala desa Lalabata yang dianggap tidak sah dan tidak sesuai aturan.
Sementara Kabag Pemdes Pemkab Barru Syamsuddin, S.Ip memberikan penjelasan tentang mekanisme penyelanggaraan Pilkades dan tata cara penyelesaian gugatan dalam pelaksanaan Pilkades dan setelah mendapatkan penjelasan dari pihak Pemdes.
Ketua DPRD A. Haeruddin dan memberikan arahan kepada para pengunjuk rasa bahwa suratnya telah diterima kiranya dapat membubarkan diri dan menunggu panggilan untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua unsur terkait pada pelaksanaan Pilkades Lalabata Kec Tanete Rilau Kab Barru. (fan/yus)
0 komentar: