![]() |
Tampak Wakil Bupati Soppeng Supriansa saat memimpin Pertemuan dengan beberapa stakeholder pertanian terkait persoalan Gabah di Kabupaten Soppeg |
Pertemuan tersebut diikuti Kansilog Dolog Soppeng, yang mewakili Dandim 1423 Soppeng, Kepala BP3-KP Kabupaten Soppeng, Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Soppeng, para Camat, para penyuluh pertanian dan para Ketua Gapoktan & KTNA se-Kabupaten Soppeng.
Wabup Supriansa pada kesempatan itu mengharapkan kepada semua yang menghadiri dalam pertemuan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyaraka dan petani tentang program pemerintah pusat terkait dengan target penyerapan gabah petani dan penentuan harga pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah petani yang diatur dalam Kepres Nomor 5 tahun 2015.
Perlu diketahui bahwa penentuan harga gabah adalah Rp 3.700/Kg. Itu berdasarkan Inpres Nomor 5 tahun 2015, bahkan karena dinilai melebihi kualitas bagus maka di Soppeng ditetapkan harga gabah Rp.3.800/kg,ujar Supriansa.
Selain itu kata Wabup dalam rangka mewujudkan ketersediaan pangan Nasional Kementerian Pertanian menetapkan target pengadaan gabah petani sebanyak 20.000 ton. Jadi kebijakan itu bukanlah keputusan Bupati Soppeng, tetapi merupakan kebijakan pemerintah pusat yang diterapkan oleh Kementerian Pertanian yang wajib hukumnya di jalankan demi kepentingan bangsa dan negara.
Menurut Supriansa ,bukan hanya di Kabupaten Soppeng target penyerapan gabah petani diberikan, tatapi juga kepada seluruh daerah yang ada di Indonesia. Kabupaten Soppeng sampai hari ini (23-8) kata Supriansa, sudah mencapai target 81 persen dan masuk dalam3 besar pencapaian target di Sulawesi Selatan.
"Satu kali musim panen di Soppeng dapat menghasilkan gabah 300.000 ton, sementara target yang dibebankan Cuma 20.000 ton, bahkan daerah lain kecuali Mamuju memiliki target yang lebih tinggi dibanding Soppeng, tapi kenapa di Soppeng orang meributkan, bahkan sampai ada yang menyalahkan Pemerintahan daerah," tutur Wabup.
Suprinasa pada kesempatan itu juga menjelaskan, salah satu Indikator dalam menetapkan target tersebut adalah bantuan pertanian yang telah diberikan oleh Kementerian Pertanian secara gratis, sehingga pemerintah pusat juga tentunya berharap agar petani dapat memahami program tersebut. Ketika kelompok tani meminta bantuan pertanian kepada pemerintah pusat melalui Pemkab Soppeng. maka sekarang Republik ini juga membutuhkan perhatian petani untuk kepentingan Nasional yang lebih besar.
"Olehnya itu masyarakat dan petani perlu dberikan pemahaman. Untuk itu saya instruksikan kepada Gapoktan yang merupakan mitra pemerintah untuk melakukan pertemuan dan memberikan pemahaman kepada kelompok tani yang ada di wilayahnya, dan hasilnya selanjutnya laporkan langsung kepada saya, begitu pula kepada seluruh penyuluh pertanian, para Camat dan Kepala Desa," ujar Supriansa.
Wabup Soppeng juga akan menempuh proses hukum jika masih mendapatkan oknum yang menyebar fitnah dan memprovokasi masyarakat dan petani, sampai di media sosial ada yang menyebar fitnah degan beragam komentar. Bahkan ada pula yang menuding bahwa nanti setelah Pemerintahan Akar-Super barulah petani merugi. Karena hal ini merupakan tindak pidana dan tinggal kita menunggu bukti lainnya maka akan kami adukan ke pihak polisi tegas Supriansa (R15/Jn)
0 komentar: