Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar menggelar pembinaan keamanan pangan pada UKM yang berada di lorong Kota Makassar.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Ahmad Kafrawi mengatakan bahwa setiap pihak yang terlibat harus memahami prosedur penanganan kemasan sebagai wadah yang dapat melindungi pangan dari cemaran.
“Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan mengedukasi kita semua,” kata Ahmad Kafrawi, di Hotel d’ Maleo, Jalan Pelita Raya, Kamis (28/3/2019).
“Berbagai literatur maupun regulasi berkaitan keamanan pangan telah menjelaskan semua pihak yang terkait memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing. Untuk menjaga dan memelihara pangan agar terhindar dari kontaminasi zat berbahaya,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa UKM punya andil besar dalam dinamika ekonomi, daya beli masyarakat juga semakin membaik. Hal ini sekaligus menampik isu krisis pangan yang dihadapi masyarakat.
“Potensi cemaran sangat mungkin terjadi pada setiap rantai pangan, sejak pangan diproduksi, distribusi hingga disajikan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, ia berharap pemerintah bersama pelaku UKM harus mengawal keamanan pangan bagi masyarakat demi mewujudkan kota Makassar yang aman pangan
0 komentar: