Dinas Perdagangan Gelar Sosialisasi Regulasi Pelanggaran Perdagangan

MACCANEWS - Dalam rangka menyamakan peraturan bagi pelaku usaha khususnya pelaku usaha minuman beralkohol Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menggelar sosialisi regulasi pelanggaran perdagangan, Senin (16/04/2018) di Hotel Prima Makassar.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri pelaku usaha meliputi Distributor minuman beralkohol, subdistributor minuman beralkohol, pengusaha hotel, pengusaha cafe dan bar.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Disdag Kota Makassar Syahruddin, mengatakan tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberi informasi yang sama kepada pelaku usaha khususnya minuman beralkohol.

Adapun Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Keuangan, Taufik Rahman, menyampaikan agar tetap menjaga iklim investasi dan keamanan di Kota Makassar.

Hari pertama sosialisasi Regulasi Pelanggaran Perdagangan yang dilaksnakan Disdag Kota Makassar, hadir sebagai pemateri dari Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, Kejaksaan Makassar dan pihak Pemkot Makassar sendiri. (Sos)

Tags:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.