MACCA.NEWS - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si membuka secara resmi Rapat Koordinasi Dinas PMD PPKB PPPA Kabupaten Barru Tahun 2019, Berlangsung di Aula Dinas PMD Kab.Barru, Ahad (10/02/19).
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si Menyerahkan PAGU dana Desa (DD, ADD, BHP) Tahun Anggaran 2019 pada (Tujuh kecamatan), dan Tujuh Desa di Kab. Barru.
Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menyampaikan, Kabuten Barru Tahun anggaran 2019 ini merupakan salah satu Kabupaten di Sulawesi Selatan yang telah Konsisten mengalokasikan Anggaran sesuai dengan amanah UU No.6 Tahun 2016 dimana untuk tahun Anggaran 2019 ini Pemerintah Kabupaten Barru telah mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10% dari jumlah DAU setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus dan juga telah mengalokasikan Bagian Pajak dan Retribusi Daerah ke Desa sebesar 10%, yang sebagian kabupaten belum mengalokasikan anggaran sebesar ini.
Sehingga besaran anggaran di desa berbeda-beda berdasarkan antar satu desa dengan desa lainnya hal ini berdasarkan perhitungan indikator
Dari perhitungan tiga sumber anggaran yang ada di Desa tersebut.
Yang perlu diperhatikan oleh pemerintah Desa adalah regulasi yang mengatur terkait pelaksanaan kegiatan anggaran yang ada di Desa, alhamdullah Tahun 2019 ini pemerintah Kabupaten telah menerbitkan beberapa regulasi seiring dengan adanya kebijakan pusat yang telah merevisi beberapa regulasi.
Percaya dan yakin sepenuhnya bahwa dengan Desa yang kuat, sejahtera, dan mampu membangun dirinya sendiri, maka Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat berdiri tegak dan martabat,sebagai aparat Negara, semua itu adalah tanggung jawab kita.
Penetapan Pagu Indikatif desa dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa Pemerintah kab. Barru telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mengakomodir usulan-usulan prioritas masyarakat, Ungkap beliau
0 komentar: