Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Siswanta Attas menegaskan soal tidak adanya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai kontrak atau honorer.
Hal tersebut disampaikan Siswanya saat ditemui disela-sela kesibukannya di Kantor Balaikota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Jumat (17/5/2019).
“Honorer tidak memperoleh THR, melalui keputusan di tingkat pusat itu hanya untuk CPNS dan PNS. Kalau honorer tidak ada aturannya untuk dapat THR,” kata Siswanta.
Namun Siswanta memberi penjelasan untuk pegawai honorer dengan pengecualian bahwa hal tersebut bergantung kebijakan kepala dinas terkait bila ingin memberikan THR, meski hal tersebut tak merujuk pada aturan pemerintah kota.
“tidak apa-apa diberikan THR, itu artinya kebijakan kepala dinas yang ingin memberikan (THR), terserah Kadisnya yang mau memberikan atau tidak,” terangnya.
Diketahui, BKPSDM Kota Makassar telah membagikan SK petikan kepada honorer Pemerintah Kota Makassar, Siswanta menyebut hal tersebut guna menindaklanjuti SK kolektif beberapa bulan lalu.
“Selama ini kan kita sudah kasih SK kolektif, SK kolektif beberapa bulan yang lalu untuk ia terima honornya,” paparnya.
Selain itu, Siswanta menuturkan SK petikan tersebut sebagai pegangan atau landasan bagi tenaga kontrak untuk mendapatkan honornya.
Meski SK tersebut terkesan lamban dibagikan, dirinya beralasan bahwa hal tersebut dipengaruhi banyaknya jumlah SK yang harus ditandatangani.
“Kita baru bisa berikan karena jumlahnya 8.700 yang harus saya tandatangani, itu tandatangan basah. Lalu di kali 2, jadi keseluruhan 17.400,” jelasnya.
Menyikapi ruang yang terbatas di Balai Kota Makassar untuk menampung ribuan tenaga honorer, Siswanta menyebut telah membuat jadwal harian untuk pembagian tiap SKPD.
“Kemarin kita bagikan khusus Dishub, Dishub selesai besok. Setelah itu kita akan ke dinas lain. Hari Sabtu itu di Karebosi, khusus untuk tenaga pengajar sebanyak 2.400, itu kontrak terbanyak,” ucap Siswanta.
Siswanta menyebut memilih hari libur di Karebosi untuk membagikan SK kontrak kepada tenaga honorer untuk menghindari aktivitas guru terbengkalai saat jam mengajar.
“Jangan sampai mengganggu aktivitas guru yang mengajar maka kita ambil jam 9-10 untuk dibagikan SK kontrak,” ujarnya.
Rencananya pembagian SK secara keseluruhan pada hari Minggu. Meski demikian, Siswanta mengakui masih terdapat beberapa SKyang berjejer di ruangannya.
“Pada saat dinasnya ambil bagian, dia tidak datang, itu kita simpan. Nanti dia datang sendiri baru kita kasih (SK-nya),” pungkasnya.
0 komentar: