Mei, Kawasan Panakkukang dan Pasar Butung Bebas Parkir


MACCANEWS--Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya menetapkan wilayah Panakkukang dan Pasar Butung sebagai kawasan bebas parkir. Dua wilayah itu segera berlaku paling lambat Mei mendatang.

Direktur Umum PD Parkir Makassar, Irianto Ahmad mengatakan dua wilayah yang ditetapkan akan memiliki aturan tersendiri. Kendaraan, kata dia tidak boleh memarkir kendaraan melewati garis marka jalan. "Kalau ada parkir kendaraan melewati garis marka jalan, kami langsung ditindak tegas,"kata Irianto saat menghadiri hearing di gedung DPRD Makassar, kemarin.

Mantan legislator Makassar ini menegaskan, keputusan kawasan tertib itu sejalan dengan kawasan tertib lalu lintas, sehingga yang akan menertibkan dua wilayah itu bukan hanya Pemkot Makassar tapi sudah ada institusi penegak hukum di dalamnya. "Sankis berupa tilang dari pihak kepolisian sudah jelas, begit pula penindakan dari PD Parkir,"ujarnya.

Menurut dia, untuk wilayah Panakukang yang masuk dalam kawasan tertib parkir, antara lain Jalan Pengayoman, Boulevar dan Adhyaksa. Sementara untuk wilayah Pasar Butung, antara lain Jalan Butung, Kalimantan, Sulawesi, Tentara Pelajar dan beberapa ruas jalan disekitarnya. "Sebelum memasuki Ramadan, aturan itu dijalankan. Sekarang ini masih dalam tahap sosialisasi,"pungkasnya.

Irianto juga mengimbau agar pemilik toko dan hotel yang masuk dalam wilayah bebas parkir untuk mengarahkan para pengunjung atau tamunya memarkir kendaraan ditempat yang disediakan. Sebab, dapat berdampak pada pemilik usaha. "Contohnya seperti Alaska yang memiliki lahan parkir, harus mengarahkan petugas ke tempat yang disediakan,"katanya.

Sekretaris Komisi B Bidang Pendatapan DPRD Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang mendesak PD Parkir serta aparat Pemerintah Kota untuk rutin melakukan pengawasan pasca ditetapkan sebagai wilayah bebas parkir agar tidak tumpul. "Karena jika ada kawasan bebas parkir, terus masih seperti sekarang akan menjadi bahan kritikan masyarakat, jadi kami minta ini diperhatikan,"kata Mesakh.

Politisi PDIP itu mencontohkan, seperti Perwali Makassar Nomor 64 tahun 2011 yang mengatur tentang  kawasan bebas parkir di Makassar yakni di tepi jalan yang berlaku di Jalan AP Pettarani, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman dan Jalan Sam Ratulangi yang kurang maksimal. Olehnya, dengan adanya dua wilayah baru itu, PD Parkir harus bertindak tegas kepada pengendara yang melanggar. (*)

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Gelar Rakor, Alamsyah, Evaluasi Kerja dan Bahas Lanjutan Vaksinasi di Kecamatan Tallo
    04.07.2022 - 0 Comments
     Dalam rangaka evaluasi program kerja mingguan , Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin didampingi Sekcam Tallo Nimbrot…
  • Mahasiswa-Pelajar SMP 2 Soppeng Riaja Serbu Perpustakaan Kodim 1405/MLTS
    30.07.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Siswa siswi SMP 2 Soppeng Riaja dan Mahasiswa KKN Unhas makassar menyerbu buku buku di rumah Baca yang…
  • Makassar Kecipratan Dana Kelurahan, Masing-masing Rp 352 Juta
    10.09.2019 - 0 Comments
    Kota Makassar bakal menerima Dana Kelurahan dari Pemerintah Pusat. Tidak tanggung-tanggung totalnya mencapai Rp 55…
  • Polsek Paleteang Pinrang Ungkap Kasus Pencurian Laptop
    25.05.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS, PINRANG -- Pelaku pencurian laptop, Halim bin Ali (22), warga jalan Andreas Wahani Kecamatan Watang…
  • Iqbal Suhaeb Dampingi Menteri Agama Resmikan Asrama MTsN 1 Makassar
    04.06.2020 - 0 Comments
    Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mendampingi Menteri Agama Indonesia, Fachrul Razi meresmikan gedung asrama…
  • KOMISI C DPRD MAKASSAR MINTA DINAS PERUMAHAN DATA ULANG PENGHUNI RUSUNAWA
    09.08.2020 - 0 Comments
      Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) tri wulan II  bersama Dinas…
  • KNPI Barru Coret Nama Idris Syukur dari Kepengurusan
    04.07.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS  -Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) Kab. Barru menyikapi hasil putusan kasasi Mahkamah Agung (…
  • Tolak Pembahasan RKUHP, APUKK Titip Aspirasi kepada Legislator Termuda DPRD Makassar
    14.10.2019 - 0 Comments
    Anggota DPRD Makassar yang baru terpilih untuk periode 2019-2024 Al Hidayat Samsu menerima aspirasi dari Aliansi…
  • Kecamatan Manggala Gelar 'Manggala Berzikir' di Masjid Besar Al Amin
    01.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Pemerintah Kecamatan Manggala bersama Yayasan Al Amin Al Islam Makassar menggelar acara penyambutan…
  • Tim Piala Thomas Indonesia Tak Terbendung
    17.05.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Tim Piala Thomas Indonesia berhasil menaklukkan Thailand di penyisihan Grup B. Jonathan Cristie yang…
  • Layanan Home Care Tertinggi Dibutuhkan Warga Kota Makassar
    01.05.2019 - 0 Comments
    MACCA.NEWS - Layanan kesehatan Home Care yang terintegrasi di wall Room 112 rupaya menjadi program paling dibutuhkan…
  • DPRD Makassar Gelar Paripurna Jawaban Walikota Atas Pandangan Fraksi Tentang RAPBD TA 2019
    28.11.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - DPRD Kota Makassar menggelar rapat Paripurna jawaban walikota Makassar atas pemandangan umum fraksi –…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.