Kota Makassar bakal menerima Dana Kelurahan dari Pemerintah Pusat. Tidak tanggung-tanggung totalnya mencapai Rp 55 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani mengingatkan, masing-masing pemerintah kelurahan bakal kebagian sekitar Rp 352 juta. Diketahui, terdapat 153 kelurahan yang ada di Makassar.
“Total dana kelurahan tahun ini ada Rp 55 miliar. Itu dibagi lagi, Rp 54 miliar dana keluaran dan Rp 1 miliar untuk pengawasan. Karena ini baru pertama kali, kita bagi rata ke semua kelurahan, jadi sekitar Rp 352 juta per kelurahan,” ungkap Andi Khadijah Iriani, Selasa (18/6/2019).
Dia mengingatkan, dana dari Kemendagri RI tersebut dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Di mana dalam proses perencanaan dan penganggarannya harus berdasarkan musyawarah pemerintah, dengan masyarakat, dalam hal ini Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Bisa dibilang di kelurahan ini masih baru dalam hal perencanaan dan penganggaran maka perlu hati-hati dalam penggunaannya. Dan ini harus diketahui prosesnya oleh masyarakat, LPM dan pemerintah kecamatan juga,” jelasnya.
Sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri Nomor 130 tahun 2018, dana kelurahan diperuntukkan dalam pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Pembangunan yang dimaksud yakni pembiayaan yang berdampak peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan .
Untuk pemberdayaan masyarakat yang ada di kelurahan digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat dengan mendayagunakan potensi sumber daya sendiri. Seperti pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah, Ketentraman dan ketertiban umum, serta penguatan kesiapsiagaan bencana.
0 komentar: