KNPI Barru Coret Nama Idris Syukur dari Kepengurusan

MACCANEWS  -Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) Kab. Barru menyikapi hasil putusan kasasi Mahkamah Agung ( MA) terhadap mantan Bupati Barru Andi Idris Syukur.

"Jika Jaksa sudah terima salinan putusan, tidak ada alasan Kejaksaan tidak mengeksekusi karena Jaksa punya kewajiban mengambil tindakan itu," kata Rudy Kahar yang juga sebagai Wakil Ketua KNPI Barru Ilham Selasa 4 Juli 2017.

Sementara Kejaksaan Negeri yang di konfirmasi via telepon lewat juru bicara nya Erwin mengatakan belum bisa melakukan eksekusi terhadap Idris Syukur sebab yang diterima hanya petikan putusan bukan salinan putusan.

"Petikan putusan itu hanyalah ringkasan isi dari salinan putusan, sementara salinan putusan di dalamnya sudah lengkap dan sangat memenuhi prosedur untuk melakukan eksekusi," ujar Erwin menambahkan.

Menanggapi pernyataan tersebut Rudy Kahar mengatakan bahwa berdasarkan pasal 270 KUHP, pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilaksanakan oleh penuntut hukum dimana panitera mengirimkan salinan surat putusan majelis kepadanya.

Ditambahkan Rudy meskipun dalam prakteknya pelaksanaannya sering tertunda atau terlambat karena salinan surat putusan pengadilan tersebut (terutama putusan Pengadilan Tinggi dan putusan Mahkamah Agung) selalu terlambat diterima oleh penuntut umum.Akan tetapi itu tidak serta merta menjadi kendala untuk tidak segera memproses eksekusi Idris Syukur.

Hal Senada juga disampaikan Ricky Irvandi, SH yang juga pengurus KNPI Barru bahwa Kejaksaan jangan menunggu salinan putusan dari Pengadilan Tipikor karena untuk mengatasi masalah tersebut, ada kesepakatan lisan antara Jaksa Agung RI dan Ketua Mahkamah Agung RI bahwa sebelum  salinan tersebut selengkapnya diterima penuntut umum, cukup dikirimkan terlebih dahulu halaman terakhir putusan tersebut yang memuat diktum putusan.

Ricky yang juga Alumni Fakultas Hukum UMI ini mengatakan berdasarkan isi diktum putuan tersebut, penuntut umum dapat melakukan eksekusi atas putusan tersebut.

Jadi tidak ada alasan lagi bagi kejaksaan untuk tidak segera memproses ekskesusi Idris Syukur, justru jika itu tidak dilaksanakan itu akan menjadi pertanyaan masyarakat Barru. Kami dari KNPI Barru akan mengawal terus Kasus ini.Tutupnya. (IRFAN)

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Danny Respon Kasus Pemerkosaan Anak di Pasar Terong
    09.01.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto merespon kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang…
  • Plt. Camat Sangkarrang Ingatkan Jajarannya Cegah Pungli Terhadap Pelayanan Publik
    14.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Pelaksana tugas camat Sangkarrang Sitti Subaedah memastikan perbaikan pelayanan publik sampai saat…
  • Wow, KSP Sahabat Mitra Sejati Bagi-Bagi Hadiah Ratusan Juta Rupiah
    22.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sahabat Mitra Sejati (Sahabat UKM) bagi-bagi hadiah bagi pengguna aplikasi…
  • Komisi D DPRD Rapat Bersama BPJS Kota Makassar
    14.02.2018 - 0 Comments
    MACCANews ----- K D DPRD Makassar gelar rapat kerja bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kota Makassar,…
  • Jadi Narasumber Dialog RUU P-KS, Indira Mulyasari: Kasus Kekerasan Seksual di Makasar Meningkat
    29.03.2022 - 0 Comments
     Himpunan mahasiswa jurusan ilmu administrasi negara (Humaniera) fisip Universitas Muhammadiyah Makassar…
  • Danny Buka Event Futsal IKA Teknik Unhas 'Home Sweet Home 4'
    01.07.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Wali kota Makassar Ir.Moh.Ramdhan Pomanto resmi membuka event futsal Home  Sweet Home 4 yang…
  • Sebelum Bertugas Pada Pilwakot, 16 RIbu Petugas Panitia KPPS Makassar Jalani Rapid Test
    15.12.2020 - 0 Comments
      Pemerintah Kota Makassar bersama Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar berencana melakukan Rapid Test massal…
  • DKP Sosialisasikan PPSP Bidang Persampahan
    15.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Soppeng, Selasa (15-11-2016) kemarin di Aula Pertemuan…
  •  Lurah Baru Himbau Warga Dapat Mengibarkan Merah Putih
    20.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Lurah Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Sujarwo telah menghimbau seluruh RT/RW dan warga agar melaksanakan…
  • Camat Panakkukang Menyerahkan Kantong Bank Sampah di Acara Ahad Sehat CFD Boulevard
    02.07.2019 - 0 Comments
    Menindaklanjuti program Pj. Walikota Makassar Iqbal Suhaeb Jajaran Pemerintah Kecamatan Panakkukang melaksanakan…
  • Jane Shalimar: Gak Salah Makassar Punya Danny Pomanto
    01.07.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Artis ibukota Indonesia, Jane Shalimar, secara khusus bersilaturahmi di rumah jabatan Walikota Makassar,…
  • TANGGAPI ASPIRASI MASYARAKAT, KOMISI C SIDAK IPAL DI TIGA JALAN YANG BERBEDA
    05.10.2021 - 0 Comments
     Sikapi Laporan Masyarakat, Komisi C DPRD Makassar sidak pekerjaan ipal di tiga jalan yang berbeda, Diantaranya…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.