MACCANEWS--Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh pihak kepolisian di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Parepare, belum menemukan titik terang.
Peyidik kepolisian di satuan Reskrim Polres Parepare beralasan, sejauh ini belum ada bukti kuat untuk meningkatkan kasus yang terindikasi Mark Up itu ketahap penyidikan. Spekulasi pun muncul ditengah publik, mulai dari dugaan keterlibatan oknum LSM hingga dugaan adanya konspirasi.
Tak sampai disitu, kabar terakhir mencuak tentang dugaan keterlibatan konsultaan pengadaan proyek, Andi Ruslan. Andi Ruslan, sendiri merupakan konsultan pengadaan proyek sebesar, Rp 1,5 Millyar, tersebut.
Dia juga disebut-sebut sebagai penghubung antara Disdik Parepare dan Kementrian untuk meloloskan proyek DAK tahun 2015 itu. Dia juga diduga melakukan praktek suap terhadap oknum pejabat.
"Tidak ada itu suap-suap dinda. Proyek TIK ini sudah sesuai dengan petunjuk tekhnis (juknis), "dalih Andi Ruslam, usai ditemui beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, pihaknya memiliki kapasitas dalam penyediaan barang berupa perangkat komputer lengkap dengan CPU, serta aplikasi yang dibutuhkan untuk SD dan SMP di Parepare.
Hanya saja, belakangan ditemukan adanya komputer dan laptop di salah satu sekolah yang dijadikan sample, tidak memiliki ram atau isi dalam perangkat.
"Ya, betul, tapi barang itukan bergaransi dari perusahaan kami. Hanya beberapa saja yang tidak ada ramnya. Yang jelas saat ini belum ada pemeriksan barang dari BPKP juga,"kata Andi Ruslan.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Disdik Parepare, Amsir, mengaku sudah memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi. Terkait dengan adanya indikasi markup dalam pengadaan barang dalam proyek itu, Amsir, bungkam. "Saya sudah klarifikasi di penyidik,"singkat Amsir.
Ditempat lain, koordinator forum LSM Parepare, AS Oedin, meminta aparat hukum menuntaskan kasus tersebut. Dia beranggapan, polisi telah bekerja profesional dalam menangani kasus itu. Adapun dugaan keterlibatan suap oleh oknum LSM, dia berharap agar polisi juga mengusut indikasi tersebut.
"Dalam Undang - undang Tindak pidana Korupsi sangat Jelas Bunyinya , mungkin polisi lamban karena belum adanya bukti kuat. Saya rasa tidak ada unsur kesengajaan untuk menunda kasus itu. Pasti ada kendala tekhnis. Polisi saya yakin sanggup menangani kasus korupsi di Parepare. Polisi sangat serius dalam hal itu,"ungkap Oedin. (lan)
0 komentar: