MACCANEWS -- Setelah berhasil menciduk pejabat BKDD Bulukumba beberapa hari lalu, giliran sipir Lembaga Pemasyarakatan Bulukumba dan Pegawai Syahbandar Bulukumba yang diciduk, dengan kasus yang sama, dugaan penyalah gunaan narkoba.
Kedua terduga penyalah gunaan narkoba jenis shabu shabu, masing-masing Bacht (50) sipir Lapas Bulukumba, dan Andi Kas (46) pegawai Syahbanda, keduanya kini diamankan bersama barang bukti.
Kapolres Bulukumba AKBP. Kurniawan Affandi kepada Maccanews.com menjelaskan, operasi perburuan terhadap pelaku penyalah gunaan narkoba terus digencarkan, dan berdasarkan laporan yang diterima, oknum pegawai Syahbandar diduga sering menggunakan narkoba.
Dari laporan tersebut, tim opsnal terus membuntuti pergerakan terduga pelaku penyalah gunaan narkoba dan tepat pada Senin (21/11/2016) sekitar pukul 13.00 wita, tim opsnal Narkoba dipimpin Waka Polres Kompol Agus Chaerul SH,MH berhasil membekuk Andi Kas, warga desa Ulu Tedong, kecamatan Ujungloe, di rumah Andi Tahir, Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Dari pengakuan Andi Kas, terduga pelaku penyalah gunaan narkoba, baramg bukti berupa shabu shabu dibeli dari oknum Bacht yang sehari harinya bekerja sebagai sipir Lapas Bulukumba.
Setelah dilakukan konfirmasi kepada Bacht, (50) PNS (Sipir Lapas Kelas II B) warga BTN Kunimoto Indah Graha Ds. Taccorong Kec. Gantarang Kab. Bulukumba. Ternyata, oknum sipir Lapas ini mengakui barang bukti yang ditemukan dari oknum pegawai Syahbandar, berasal dari dia.
"Bacht akui menjual shabu shabu kepada Andi Kas seharga Rp.400 ribu, dan transaksi terjadi di depan kantor Lapas Taccorong Bulukumba," aku Bacht seperti disampaikan Kapolres.
Jadi, katanya penangkapan terhada kedua oknum aparat ini, dipimpin Waka Polres Bulukumba, Kompol Agus Chaerul, SH,MH bersamavtim opsnal Reserse Narkoba, pada Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 03.40 wita di kediaman terduga pelaku penyalah gunaan narkoba, dan barang bukti yang berhasil diamankan1 (Satu) sachet Narkotika Jenis Shabu Yang ditaksir Senilai Rp 400.000 ( Empat Ratus Ribu Rupiah)
"Kedua Pelaku bersama BB dibawa dan diamankan di Polres Bulukumba guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," kunci Kapolres. (Aso/Jn)
0 komentar: