MACCANEWS -- Andi Makkawaru selaku warga Dusun Bontotangga, Desa Allaere, Kecamatan Tanralili, Maros Sulawesi Selatan, menilai kepala dinas Tata Ruang dan kepala Sintap Maros saling lempar tanggung jawab.
Menurut Andi Makkawaru, semenjak dia melaporkan Hasmawati (oknum PNS) Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Sintap) Maros, Andi Rosman selaku kepala kantor Sintap Maros hanya melakukan peneguran kepada bawahannya dan ia melempar tanggung jawab tersebut ke dinas Tata Ruang Maros.
Atas dasar itu, selanjutnya Andi Makkawaru mengadu ke Dinas Tata Ruang Maros, namun sampai hari ini Kepala dinas tidak menggubris laporan tersebut, Senin (24/10/2016).
"Saya dari kantor Tata Ruang untuk meminta tanggapan kepala dinas terkait Hasmawati yang membangun tanpa IMB. Namun sudah berkali-kali saya datang ke kantor dinas tata Ruang namun kepala dinas tidak pernah ada di kantor. Saya sudah SMS dan menelpon kepala dinas tapi lagi-lagi tidak digubris," tandasnya.
Dia sangat kecewa atas lambatnya penanganan kasus ini. Menurutnya, inilah potret pelayanan pemerintah hari ini, keluhan masyarakat kecil tidak digubris.
"Ini gambaran kecil dari pelayanan pemerintah yang selalu lambat menangani keluhan masyarakat, bagaimana Maros bisa lebih baik kalau hal seperti ini saja dibiarkan berlarut-larut," Ungkapnya.
Hasmawati dilaporkan ke kepala kantor Sintap dan Dinas Tata Ruang Maros karena membangun rumah lantai dua, namun tidak mengantongi IMB. Bagunan fisiknya sendiri sudah dikerjakan 7 bulan dan hampir selesai. (Aam/Jn)
0 komentar: