MACCANEWS -- Pemerintah Kota Parepare melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Syamsuddin Taha, menjelaskan, pemerintah daerah kesulitan memperbaiki ruas jalan sepanjang jalan Jembatan Sumpang Minangae. Selain faktor kewenangan yang tidak dimiliki Pemerintah Kota Parepare, pemerintah daerah juga tidak dibenarkan menganggarkan perbaikan poros jalan provinsi tersebut.
Syamsuddin Taha, mengatakan, jalanan di Jembatan Sumpang merupakan jalan nasional, sehingga kewenangan untuk memperbaikinya ada pada pemerintah pusat melalui Balai Besar Jalan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Beberapa kali sebenarnya kita mau lakukan perbaikan dengan setidaknya melakukan penambalan jalan dan jembatan yang rusak namun selalu dilarang oleh Balai Besar Jalan, kita dilemanya disitu,” kata Syamsuddin, di Barugae, Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Kamis, (17/11/2016).
Menjawab pertanyaan wartawan, apakah ada pelanggaran jika Pemerintah daerah melakukan perbaikan terhadap jalan tersebut, Syamsuddin mengatakan, ada dua pelanggaran yang dilakukan pemerintah daerah jika memaksanakan diri memeperbaiki jalan di Jembatan Sumpang.
Pertama, Pemkot Parepare akan dianggap menggambil kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Balai Besar Jalan Provinsi Sulawesi Selatan. Kedua, Pemkot Parepare akan dihadapkan pada kesalahan dugaan duplikasi anggaran, karena membiayai sebuah kegiatan yang telah dianggarkan oleh pemerintah pusat.
Namun begitu, Syamsuddin mengaku pihaknya tak tinggal diam. “Kita sudah beberapa kali melakukan persuratan ke Balai, mengingatkan kondisi jalan yang sudah tidak layak. Utamanya di Jembatan Sumpang. Insya Allah, besok kita akan kembali bersurat ke sana,” katanya.
Syamsuddin menegaskan, perbaikan terhadap jalan nasional ini sangat mendesak karena merupakan jalur trans Sulawesi. Apalagi kata dia, seluruh kendaraan ke utara Sulsel dan beberapa provinsi di Sulawesi melalui jalanan ini.
“Jalan nasional di Parepare mulai dari perbatasan dengan Kabupaten Barru, masuk Jembatan Sumpang, Jalan Bau Massepe terus ke utara hingga bekas kantor Polwil Parepare, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Lasinrang terus ke arah Pinrang,” tegas dia lagi. (Rn/Jn)
0 komentar: