MACCANEWS -- Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru merupakan salah satu kecamatan penghasil Ballo (Tua), yang sudah cukup terkenal di Kabupaten Barru.
Kapolsek Mallusetasi Akp Syarifuddin SH, mengungkapkan beberapa hari lalu kita sosialisasikan dulu lewat sholat jumat di setiap masjid, sekecamatan mallusetasi berupa aturan dan tindakan terkait minuman terlaran yg di perjual belikan oleh kalangan masyarakat setempat.
Jika kita sudah sosialisasikan di setiap masjid, masih ada jual Ballo maka kami melakukan tindakan sesuai prosudur yang ada, kita tangkap di tempat dan amankan pelakunya jika kita dapat Ballonya," papar Akp Syarifuddin SH.
Sementara warga mallusetasi Iman. Minggu (06/11/2016). Berharap, kepada Kapolsek Mallusetasi menghentikan kegiatan penjual Ballo atau Minuman keras yang cukup besar di mallusetasi, katanya Ballo dan minuman keras lah pemicu keributan dan akar permasalahan tawuran antara anak muda," harapnya Iman. (Irfan/Jn)
0 komentar: