MACCANEWS -- Jajaran Polres Bulukumba terus menguntit para pelaku penyalah gunaan narkoba. Tidak hanya di kota Bulukumba, tetapi perburuan juga dilakukan hingga pelosok.
Tim gabungan Satuan Narkoba, Sat Reskrim dan Sat Intelkam dipimpin Wakapolres Kompol Agus Khaerul SH, MH, berhasil menangkap satu orang terduga pelaku penyalah gunaan narkoba. Sabtu (22/10/2016).
Dalam penangkapan ini salah seorang ibu rumah tangga inisial Has (35) warga jalan Kapasa dusun Paranjelling desa Dannuang kecamatan Ujungloe.
Kapolres Bulukumba AKBP. Kurniawan Affandi Sabtu sore tadi menjelaskan, terduga penyalahgunaan narkoba ini ditangkap bersama barang bukti, berdasarkan laporan yang diterima jauh hari sebelumnya.
Ibu rumah tangga ini ditangkap pada Sabtu tgl 22 oktober 2016 sekira jam 10.00 wita di Lr. Kapasa lingkungan Parangjalling kelurahan Dannuang Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba, oleh tim gabungan Satuan Narkoba, Sat Reskrim dan Intel Polres Bulukumba, operasi penangkapan ini dipimpin Waka polres Bulukumba Kompol Agus Khaerul, SH, MH.
Saat dilakukan penggeledahan, selain mengamankan Has (35) terduga pelaku narkoba, anggota berhasil menemukan Barang bukti berupa 23 (dua puluh tiga) sachet shabu.
5 (lima) sachet kosong
1 (satu) buah hp blakberry warna merah (gemini)
1 buah hp Lenovo (android
1 buah hp samsung lipat.
1 buah KTP dan 2 buah potongan pipet
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Bulukumba guna kepentingan penyidikan," kunci Kapolres. (Aso/Jn)
0 komentar: