Ratusan Pedagang Asongan Kapal di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar sampaikan aspirasi ke DPRD Makassar terkait pembatasan aktivitas mereka di sekitar pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Mengenai pembatasan tersebut, Amran
selaku koordinator aksi merasa dirugikan karena dirinya bersama-bersama kawan
Pedagang Asongan tidak bisa menjajakan dagangan bila hal demikian terus berlanjut.
“Sudah dua bulan, kami dilarang
berdagang di area pelabuhan, padahal kami juga membayar, karena itu kebutuhan
kami terganggu, mulai dari kebutuhan makanan sampai pada pendidikan anak-anak.
Kami harap anggota dewan kami, bisa menengahi masalah ini”,ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar,
A. Wahab Tahir (F-Golkar) yang menerima aspirasi siang ini, Rabu (06/03/2019)
menjelaskan pihaknya akan segera mengagendakan untuk Rapat Dengar Pendapat
(RDP) dan menghadirkan instansi terkait seperti, Polsek Pelabuhan, PT. Pelindo,
serta pihak PELNI.
“Kita akan segera memanggil pihak
terkait untuk Rapat Dengar Pendapat yang menjadi kesempatan teman-teman Pedagan
Kaki Lima menjelaskan terkait permasalahan yang dihadapi, adapun RDP ini kita
akan adakan di hari senin, 11 Maret 2019”. Katanya didepan demonstran di ruang
Aspirasi.
Setelah mendengarkan penjelasan dari
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, ratusan pedagang asongan kapal
dibpelabuhan meninggalkan kantor DPRD kota Makassar dengan tertib.
0 komentar: