MACCANEWS - Kabupaten Maros sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi yang besar. Mulai dari sumber daya alam, kawasan wisata, lokasi yang strategi serta potensi pemuda yang berlimpah. Hal ini tentu menjadi sebuah kekuatan tersendiri jika di optimalkan dengan baik. Namun jika disalahgunakan maka akan menjadi petaka yang besar.
Salah satu kebanggan kita di kabuten Maros adalah tersedianya ruang publik dengan nuansa ekonomi kerakyatan yakni kawasan kuliner pantai tak Berombak (PTB).
Sebuah kewajaran jika mendapatkan penghargaan Inovasi Manajemen Perkotaan Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP) Bidang Pelayanan Jasa Perkotaan Tahun 2014 dengan predikat Sangat Baik (juara I) untuk bidang penataan pedagang kaki lima (PKL).
Tempat ini menjadi kawasan pavorit pemuda dan mahasiswa untuk berdiskusi dan bersantai. Ini menjadikan ruang publik di kabupaten Maros
Namun dalam beberapa waktu terakhir, PTB ini bukannya mampu menjadi tempat pengembangan potensi pemuda dan masyarakat maros. Namun justru menjadi pusat bekrembangannya penyakit sosial yang merusak masa depan pemuda. PTB telah menjadi tempat penjajakan dan transaksi Pekerja sex komersial (PSK).
Prostitusi dan obat – obat terlarang inilah yang merupakan penyebab kehancuran generasi muda bangsa ini. Belum lagi persoalan lain muncul seperti kesemrautan parkir, terbatasnya fasilitas umum serta tak adanya aturan terkait yang dipajang di lokasi tersebut.
Bukti rusaknya moral pemuda Maros hari ini dengan tanpa rasa malu melakukan perbuatan mseum di ruang publik. Selain itu, pemerintah masih terkesan lamban dalam menyelesaikan persoalan ini. Bahkan birokrasi Maros pun masih terjerat budaya pungutan liar.
Begitu pun pengembangan kepemudaan yang tak memilik gran desain yang jelas, justru terjebak dalam pola kedekatan individu dan kelompok semata.
Pada momentum sumpah pemuda yang 88 Mahasiswa kabupaten Maros yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa nasional Indonesia (GMNI), IkatanMahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merasa terpanggil untuk bergerak memberi solusi dan mendesak pemerintah untuk mengambil solusi yang tepat.
Deklarasi ini adalah komitmen awal memberantas permasalahan ini. Olehnya itu Cipayung Plus Maros mendesak, memperketat pengawasan di kawasan pantai, menyiapkan ruang publik yang cocok untuk pengembangan intelektual di Maros.
Memprioritaskan pengembangan kepemudaan dalam hal skil dan kapasitas intelektual. Membuat grand desain pengembangan kepemudaan berbasis potensi pelajar dan mahasiswa, terlebih memberikan ruang kepada pemuda untuk berkontribusi terhadap pembangunan. (Aam/mar)
0 komentar: