Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar meminta pihak pemerintah kecamatan maupun kelurahan untuk memperbaharui dan melaporkan data perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayahnya masing-masing.
Hal ini terungkap dalam Workshop Tata Kelola Lembaga UMKM untuk Peningkatan Mikro Finance tahun 2019 di Hotel Aston Makassar, Jln. Sultan Hasanuddin, Makassar. Senin (17/6/2019).
Staf Ahli Wali Kota Makassar, Azis Hasan menyampaikan, data yang terbarukan perlu dilaporkan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan secara berkala kepada Bappeda Makassar.
“Pihak Bappeda selaku pihak terkait dalam memberikan konseling dan bimbingan terhadap pelaku usaha. Yang paling penting adalah masalah updating data. Kegiatan pelaksanaan pemerintahan yang ada di lurah dan camat harus updating data secara sustainable,” ungkap Azis Hasan.
Terpisah, Kepala Bappeda Makassar, Andi Khadijah Iriani menjelaskan, data ini diperlukan untuk penyusunan perencanaan dalam rangka mengembangkan ekonomi kerakyatan di Makassar.
“Menyusun suatu perencanaan yang baik, perlu didukung data-data yang akurat pula, yang update. Ekonomi kerakyatan kita ini dibangun dari bawah,” ujarnya.
Kendati demikian, Bappeda Makassar meminta SKPD terkait untuk membantu memberikan pendampingan di tingkat kecamatan maupun di kelurahan.
0 komentar: