MACCANEWS -- Dari sekian banyak perusahaan yang ada di Bulukumba, khususnya tbk diwajibkan melaporkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke Pemerintah Daerah.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, saat menerima panitia kejuaraan bulutangkis PBSI Bulukumba Ahmad Fatir, didampingi Ketua Koni Ir. H. A. Makkasau, ketua Harian Koni Abd. Rahman, Wakil Sekertaris Koni Sofyan Haiyung dan koordinator Humas H. Suaedy Lantara, Selasa lalu diruang kerja Wakil bupati.
Menurut Tomy, seluruh perusahaan tbk, harus menyampaikan besaran dan sasaran dana CSR yang ada diperusahaan itu, sesuai Perda yang mengatur soal dana CSR tersebut. "Yang jelas sudah ada Perdanya dan seingat saya Perda tersebut disahkan pada saat saya masih menjabat Wakil Ketua DPRD, hanya saja saya tidak hafal nomornya," jelas Tomy kepada Maccanews.com.
Jadi, katanya untuk mengetahui besaran dan sasaran dana CSR, bisa ditanyakan kepada masing-masing perusahaan atau ke Bappeda. Dan untuk tahun ini, Bank Sulsel telah memberikan bantuan kepada Pemkab Bulukumba berupa satu unit mobil angkutan sampah, yang pembeliannya bersumber dari dana CSR.
Perusahaan apa saja yang memiliki dana CSR ? Menurut Wabup hampir seluruh perusahaan besar seperti perusahaan PT. Telkom, Lonsum, PLN, Perbankan, memiliki dana CSR. "Untuk jelasnya bisa ditanyakan ke Bappeda," jelas mantan Wakil Ketua DPRD Bulukumba ini, sebelum melakukan pemantauan perekaman E-KTP. (R18/Aso/jn)
0 komentar: