MACCANEWS -- Menindak lanjuti laporan warga terkait adanya penjualan minuman keras di Cafe-cafe yang ada di sepanjang lokasi pasar Cekkeng Kelurahan Terang terang, jajaran Polsek Ujungbulu dipimpin Kapolsek AKP. H. Syafaruddin, Rabu (16/11/2016) malam melakukan operasi di sejumlah cafe dan hasilnya sejumlah orang terpaksa di gelandang ke Mapolsek Ujungbulu.
Kapolsek Ujungbulu AKP. H. Syafaruddin bersama Waka Polsek Ipda. Muh. Sabri, Kamis (17/11/2016) menjelaskan, dari operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang dilakukan di sejumlah kafe di kawasan pasar Cekken, berhasil mengamankan 9 orang perempuan yang bekerja sebagai pelayan kafe remang remang, selain itu juga mengalqnian 4 orang pria pengunjung cafe.
Ditambahkan, dari empat orang pria, satu orang diantaranya ditemukan membawa senjata tajam jenis badik, dengan identitas Do (18) warga jalan Kartini Bulukumba, yang bekerja sebagai tenaga pencuci mobil.
Selain mengamankan pelayan cafe serta empat orang pria, menurut mantan Kasat Lantas Polres Bantaeng ini, dia juga mengamankan minuman keras, diantaranya 17 botol bir hitam, 10 botol Bir putih, 1 botol kijang, 2 botol topee rioja, serta sebilah badik milik Do.
"Operasi seperti ini akan terus kami dilakukan, dalam rangka memberi rasa aman kepada masyarakat. Untuk itu kepada masyarakat, kami himbau agar tetap menjaga situasi aman di lingkungan masing-masing," harap Syafar. (Aso/Jn)
0 komentar: