![]() |
Kasat ResNarkoba Polres Pinrang AKP Andarias (Topi Hitam) Saat Menggerebek Rumah Penjual Ballo yang diduga menjadi pengedar Narkoba |
MACCANEWS -- Menindaklanjuti adanya aduan warga yang masuk ke rubrik Halo Kapolda tentang seringnya terjadi dugaan transaksi penjualan Narkoba pada salah satu rumah di jalan Murtala Timur lorong 3 Kota Pinrang yang berkedok penjual minuman keras tradisionil jenis Tuak atau Ballo, Senin (29/8/2016) siang sekira pukul 12.30 Wita, jajaran Satuan ResNarkoba Polres Pinrang melakukan penggerebekan pada lokasi yang dimaksud. Penggerebekan ini dipimpin langsung Kasat ResNarkoba Polres Pinrang, AKP Andarias.
"Rabu pekan lalu, seorang warga via pesan singkat selulernya mengadukan ke Pak Kapolda melalui rubrik Halo Kapolda akan seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi ini. Sebagai langkah tindaklanjut atas aduan warga itu, hari ini rumah penjual ballo tersebut kami gerebek," terang Andarias di lokasi penggerebekan.
Tetapi lanjut Andarias, setelah digerebek dan diperiksa secara detil, aduan akan transaksi narkoba tidak benar adanya.
"Kami tidak temukan adanya narkoba di tempat ini, melainkan hanya ratusan liter Ballo yang siap dijual," ungkapnya.
Dia menambahkan, aduan warga itu diduga berhubungan dengan seorang pengedar Narkoba atas nama La Mamma yang rumahnya tidak jauh dari lokasi yang digerebek.
"Mungkin ini ada hubungannya dengan La Mamma, seorang pengedar narkoba yang rumahnya dekat dari sini. Tapi La Mamma telah kami ciduk pada tanggal 2 Agustus kemarin, dan saat ini lagj menjalani proses hukum," jelasnya.
Namun Andarias berjanji, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan intensif di lokasi ini, dan siap bergerak cepat menindaklanjutj setiap laporan aduan warga karena itu merupakan informasi dan masukan buat jajarannya dalam memaksimalkan kinerja memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang. (R5/Jn)
0 komentar: