![]() |
Wakil bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto memimpin Rapat rencana Penertiban Bagunan Liar |
Hal tersebut terungkap pada rapat khusus yang di ruang kerja wakil bupati Bulukumba, kemarin diikuti kepala SKPD terkait diantaranya kepala Dinas Tata Ruang Pasakai, Kepala bagian Pertanahan A.Roslinda, Kepala Perizinan diwaliki Andi Ashadi Oengtoeng, para camat, lurah serta dari Kodim 1411 diwakli Sertu Sappewali Aris dan dari Polres diwakili Aiptu Massarappi serta juga hadir dari Satpol PP.
Dari rapat tersebut terungkap masih banyaknya bangunan yang berdiri khususnya di dalam kota Bulukuba yang tidak sesuai dengan izin, selain itu juga ada laporan terkait soal ditemukannya aset daerah yang dijadikan tempat hunian bagi masyarakat, sehingga Pemkab Bulukumba akan melakukan penertiban termasuk aset Pemkab Bulukumba, karena dikhwatirkan dikemudian hari terjadi klaim dari masyarakat yang menempati lahan tersebut.
Wakil bupati Bulukumba Tomy satria Yuliato menegaskan, untuk menghindari adanya klaim, maka mulai saat ini, seluruh aset milik Pemkab Bulukumba akan didata selanjutnya akan dikembalikan kepada Pemkab Bulukumba, jika ternyata aset itu dikuasai oleh masyarakat. dan bangunan yang tidak sesuai peruntukannya, maka pemiliknya akan diberikan peringatan untuk dibongkar.
Demikian pula dengan keberadaan pasar \ Cekkeng, menurut Wakil Bupati, aset pasar cekkeng juga menjadi perhatian Pemkab, sehingga aset tersebut harus segera diamankan. Kemudian berdasarkan laporan yang ada, terdapat bangunan yang berada diatas trotoar.
"Jika nantinya ditemukan adanya bangunan diatas trotoar yang tidak sesuai peruntukannya, maka akan dilakukan pembongkaran, dan sebelum dilakukan penertiban Pemkab Bulukumba akan memberikan surat edaran kepada masyarakat luas terkait soal rencana penertiban bangunan yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk akan dilakukan pengukuran ulang bagi bangunan yang tidak sesuai IMB," jelasnya. (R18/Jn)
0 komentar: