Kecamatan Panakkukang membentuk tim Clean Guard Panakkukang (CGP), Jumat (1/2/2019). Hal ini untuk meningkatkan kesadaran lingkungan warga.
“Hal ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan,” kata Andi Pangeran Nur Akbar, Camat Panakkukang.
Bahkan, Andi Pangeran turun langsung untuk memberikan pengarahan kepada tim CGP ini di Halaman Kantor Camat Panakkukang.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan tugas awal dari tim Clean Guard Panakkukang ini adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh warga Kecamatan Panakkukang tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah.
“Pembentukan tim ini dalam rangka penegakan perda nomor 4 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah, dimana bagi siapa saja yang melanggar perda tersebut akan didenda maksimal 50 juta dan kurungan dalam penjara 3 bulan,” jelasnya.
Selain itu tugas Clean Guard Panakkukang adalah melakukan pengawasan, penegakan dan penindakan kepada seluruh warga yang melakukan pelanggaran Perda tersebut. (**)
0 komentar: