MACCANEWS -- Tertahannya jamàh calon Haji (JCH) yang kembali terulang di Filipina, Kementerian Agama (Kemenag) Parepare mengagendakan sosialisasi di mesjid-mesjid, terkait prosedur pengurusan haji.
Hal itu untuk mengantisipasi kasus tertahannya jamaah calon haji (JCH) kembali terulang, seperti dialami 177 JCH Indonesia di Filipina.
Kepala Kantor Kemenag Parepare Husain Abdullah mengatakan persoalan itu sejatinya tidak berulang tiap tahun.
Selalu saja ada jemaah yang tergiur utnuk naik haji dengan kuota luar negeri , Entah itu Filipina bahkan India padahal sejak tahun lalu sosialisasi Kemenag sudah intens dilakukan.
Parahnya ada dugaan kembali terlibatnya travel di Parepare dimana tahun lalu sudah mulai kita sosialisasi sejak kasus ini pertama muncul.
"Ternyata masih ada juga yang tergoda, meski tahun lalu berkasus. Kita akan sosialisasikan kembali lewat mesjid," jelas Husain, saat ditemui Rabu (24/8/2016).
Menurut Husain, JCH yang memakai kuota luar negeri selama ini tidak pernah melaporkan diri secara resmi kepada pemerintah Sehingga Kemenag menganggap mereka ilegal.
Jamaah memakai visa touris, dan mereka sudah tau bahwa itu ilegal. "Tidak ada laporan mengenai siapa, dimana dan kapa n mereka berangkat, Jadi kami anggap tidak ada, kita mau deteksi juga sulit kalau sudah begini," katanya.
Kedepan, dia menghimbau agar umat muslim tidak menggunakan cara-cara ilegal untuk berangkat haji. Husain menyebut melaksanakan perintah agama harus diawali dengan cara yang baik dan halal.
"Ini kan ibadah, harus sesuai aturan dan jalur yang dianjurkan. Masa berhaji pakai cara-cara tidak baik," keluhnya. (R4/Jn)
0 komentar: