Sebagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lingkup Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar melakukan resetting terhadap puluhan pejabat. Para pejabat yang baru di tubuh perusahaan plat merah itu dilantik di Ruang Pola Kantor Balikota Makassar, Rabu (1/12/2022).
Penjabat (Pj) Direksi PDAM Makassar, Beni Iskandar mengatakan, pelantikan pejabat PDAM tersebut merupakan langkah kongkrit untuk menata perusda milik Pemerintah Kota agar lebih baik kedepan.
Adapun yang dilantik diantaranya, 52 pejabat struktural dan 10 orang plt kepala wilayah pelayanan V dan VI beserta jajarannya, lalu 10 koodinator bidang dan wilayah.
“Jadi total yang dilantik ada 72 orang. Kami berharap pejabat yang dilantik bisa bekerja dengan maksimal, utamanya soal pelayanan hingga pendapatan bisa meningkat.” jelas Beni.
Oleh karena itu, dia berharap para pejabat yang dilantik bisa bekerja dengan lebih optimal. Utamanya mampu menekan terjadinya kebocoran yang terjadi di PDAM Makassar.
“Saya beraharap pejabat yang dilantik lebih fokus kerja utamanya menekan tingkat kebocoran yang ada di PDAM yang mencapai 50 persen,” lanjutnya.
Sementara dari Penjabat Dewan Pengawas PDAM Makassar, Prof Aminuddin Ilmar menerangkan jika bagi 72 pejabat yang dilantik harus menunjukkan kinerjanya. Bahwa semua pejabat diharapkan bekerja dengan maksimal sehingga memberikan konstribusi kepada perusahaah milik pemerintah kota ini.
Lebih lanjut Prof Ilmar mengaku bahwa mereka yang dilantik ini harus menunjukkan kemampuannya mamajukan perusda, jika tidak, tentunya akan segera dievaluasi.
“Makanya tadi ada pakta integritas dan harus menunjukkan kinerja yang baik. Kalau dalam enam bulan tidak menunjukkan kinerjanya maka akan segera dievaluasi. Namun tiga bulan pertama kita sudah evaluasi dan ingatkan mereka soal kinerjanya untuk ditingkatkan.” terangnya.
Pada pelantikan pejabat tersebut, turut dihadiri Sekertaris Daerah Makassar, Muh Anzar yang juga menjabat dewan pengawas PDAM Makassar, Penjabat Direksi PDAM Makassar, Asdar Ali serta Arifuddin Hamarung. (*)
0 komentar: