MACCANEWS -- Penyeludupan 8 Kilogram sabu-sabu, yang diungkap Aparat Kepolisian Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare, menetapkan Tiga tersangka.
Hal itu dikatakan, Kapolsek KPN, Akp Syarifuddin. Ahad (14/8/2016).
Dia mengungkapkan, barang bukti sabu diamankan dari tangan tersangka SF, dan JH yang turun dari Kapal Pelni (KM Bukit Siguntang).
"Pelaku menaruh barang haram tersebut dibalik tas koper yang di bawahnya dari Tarakan, Kalimantan," kata Akp Syarifuddin.
Pelaku SF, kata dia, sempat mengelabui petugas lalu melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap di terminal Daya Makassar.
"Pas kita minta kopernya dibuka pelaku beralasan kunci kopernya ketinggalan di kapal. Ditengah padatnya penumpang dia lalu melarikan diri, dan akhirnya kami tangkap di Terminal Makasar," jelas dia.
Tersangka lain kata dia, yakni AN, dan TM juga ditangkap di Makassar.
Ditempat lain, bagian Humas Polres Parepare, Brikpol Agus Muallim mengungkapkan, penangakapan tersebut merupakan hasil pengembangan Polisi pada penangkapan pekan lalu dengan barang bukti 2 kilogram Sabu.
Hanya saja, untuk pengungkapan kasus 8 Kilogram ini harus digelar di Mapolda Sulsel-Bar. Rencananya 15 Agustus Besok.
"Permintaan Kapolda langsung, olehnya itu gelar perkara harus dilakukan di Mapolda," kata Brikpol Agus Muallim. Humas Polres Parepare, usai ditemui Ahad (14/8/2016). (R4/Jn)
0 komentar: