Sedikitnya enam Jabatan Tinggi Pratama (JPT) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memasuki masa purnabakti atau pensiun. Empat diantaranya jabatan kepala SKPD, sehingga sekertaris akan naik status sebagai pelaksana tugas (Plt).
Mereka masing-masing, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Hadijah Iriani, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jamaing, Kepala Dinas Kebudayaan Bau Sawah dan Kepala Dinas Kesehatan Naisya T Azikin.
Kepala Bidang Pengembangan Karier dan Hak-hak Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, I Dewa Gede Widya Darma menyebutkan, keempat pejabat eselon II tersebut memasuki masa pensiun tahun ini. Meski berbeda waktu.
“Ada enam JPT yang pensiun. Empat Kepala SKPD dan 2 Staf Ahli Wali Kota,” kata Dewa—sapaan akrabnya, Rabu (12/8).
Secara otomatis, kata Dewa, penunjukkan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas akan merujuk ke ASN dengan jabatan tertinggi di SKPD, yakni Sekertaris Dinas.
“Jadi, penggantinya kepala dinas itu bukan usulan tapi dilihat siapa pejabat tertinggi disitu,” tegasnya
Dijelaskan Dewa, setiap ASN memiliki hak untuk mengambil masa persiapan pensiun. Artinya, pegawai bisa terus berkantor sampai masa pensiun tiba. Jika dia pejabat, maka statusnya akan dilepas dan menjadi pegawai biasa.
“Setiap ASN bisa ambil masa persiapan pensiun. Waktunya tergantung bersangkutan, bisa sampai setahun sebelum pensiun,” sebutnya.
Diketahui, saat ini ada sebelas SKPD dijabat Plt. Yakni, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Kearsipan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Sekretaris DPRD Kota Makassar dan Dinas Perikanan dan Pertanian. (*)
0 komentar: