MACCA.NEWS - Walikota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus narkoba yang menyeret tiga nama petugas Satpol PP.
Ketiganya terancam bakal dipecat akibat dugaan terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Ketiga terduga pelaku tersebut diamankan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, pada Rabu (2/1/2019) kemarin, sekitar pukul 21.20 Wita.
“Saya sudah koordinasi dengan kasat narkoba Parepare (untuk. red) usut tuntas, siapa tau ada jaringannya di dalam,” kata Danny saat ditemui di Jalan Amirullah Kota Makassar, Kamis (3/1/2019).
Selain tiga anggota Satpol PP Makassar, masih ada terduga pelaku lain, yakni Muhlis (27), beralamat di Jalan Aki Balak, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Ia diduga berperan sebagai pengantar narkoba hingga ke Kota Parepare, melalui jalur laut, menggunakan kapal KM Bukit Siguntang dari Nunukan.
Dari tangan para terduga pelaku, petugas menemukan narkoba kurang lebih satu kilogram, beberapa merek handphone, dan uang tunai Rp 1 juta.Lebih lanjut, Danny mengatakan, Ia juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, untuk secepatnya memutuskan kontrak kerja dengan tiga terduga pelaku, tapi jika mereka sudah terbukti bersalah.
“Saya akan selesaikan, Iman Hud saya sudah panggil juga, kita putuskan kontrak dan usut tuntas,” ujar Danny.
Diketahui, tiga terduga pelaku adalah FR (30) alamat Jl. Rappocini Raya, DD (28) alamat BTN Minasa Upa, dan I (26) Jl. Pampang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
0 komentar: