152 Napi di Lapas Bulukumba Terima Remisi

Bupati Bulukumba AM. Sukri A. Sappewali menyerahkan surat keputusan menteri Hukum dan HAM kepada kepala lapas


MACCANEWS -- Sudah menjadi tradisi di Indonesia, setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada para Nara Pidana yang selama berada di Lapas dinilai berkelakuan baik.

Berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI nomor W23-402-PK.01.01.02 tahun 2016, melalui Lembaga Pemasyrakatan kelas II A Bulukumba, dari 240 orang warga binaan Lapas kelas II A Bulukumba, 152 orang diantaranya mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman, dan penyerahan remisi tersebut diserahkan Pemerintah melalui bupati Bulukumba AM. Sukri A. Sappewali, dalam upacara disaksikan selruh pejabat di daerah ini.

Dari 152 orang yang menerima remisi, 5 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas. 4 orang diantaranya menerima remisi 2 bulan dan 1 orang menerima remisi 1 bulan, dan kelima orang ini bertepatan berakhir masa hukumannya setelah mendapatkan remisi.

Kepala Lapas Bulukumba Sahabuudin Kilkoda, SH, MH, Rabu (17/8/2016) menyebutkan tahun ini pemerintah memberikan remisi kepada Napi yang dibina di lapas kls II A Bulukumba, masing-masing 1 orang mendapatkan remisi 6 bulan, 7 orang mendapatkan 5 bulan, 17 orang mendapatkan 4 bulan, 39 orang mendapatkan 3 bulan, 35 orang mendapatkan 2 bulan dan 21 orang mendapatkan remisi 1 bulan, atau total 147 orang ditambah lima orang yang langsung bebas.

Para Napi di Lapas Bulukumba mendapatkan pembinaan kepribadian, keterampilan agar kelak mereka bisa mandiri setelah keluar dari Lapas dan pembiaan ilmu pengetahuan.

Bupati Bulukumba didampingi Kepala Lapas Sahabuddin sebelum menyerahkan secara simbolis kepada 2 orang perwakilan Napi, sempat menanyakan kasus yang menjerat napi tersebut sehingga mendekam di Lapas, spontan perwakilan Napi menjawab kalau dia masuk Lapas karena terlibat kasus pembunuhan.

"Selamat anda menerima remisi dan langsung bebas, semoga kembali berkumpul dengan keluarga dan menjadi orang yang lebih baik, menjadi teladan dimasyarakat," pesan bupati AM.Sukri sambil menyerahkan Surat Keputusan pemberan remisi.

Sebelumnya bupati AM. Sukri membacakan sambutan seragam Menteri Hukum dan HAM yang intinya  menyampaikan selamat kepada Napi yang berhasil mendapatkan remisi dan bagi mereka yang belum mendapatkan remisi agar tetap bersabar, karena remisi itu adalah hak Napi, sehingga diharapkan selama menjadi binaan Lapas, agar memperlihatkan keribadian yang baik. (R18/Jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Peringati Hari Kartini, KKBB Makassar dan Kecamatan Biringkanaya Gelar Lomba Menyanyi
    18.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Kerukunan Keluarga Bugis Bersatu (KKBB) Kota Makassar…
  • Ketua TP PKK Selayar Buka Lomba HKG ke-44
    01.08.2016 - 0 Comments
    Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dwiyanti Musrifah Basli MACCANEWS -- Ketua Tim Penggerak…
  • Warga Maros Demo Bupati, Dukung Pabrik Semen Cina
    26.06.2016 - 0 Comments
    Warga Maros menyampaikan aspirasinya, mendukung perusahaan semen cina dilegalkan pemerintah. MACCANEWS – Setelah…
  • Kadis Dinsos Imbau Jajarannya Kawal Penyaluran Bantuan Sosial
    11.03.2019 - 0 Comments
    MACCA.NEWS – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Makassar, Iskandar Lewa mengimbau jajarannya untuk mengawal bantuan…
  • Danny Raih Dua Kategori Kepala Daerah Inovatif Indonesia
    08.08.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Wali kota Makassar Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto kian bertabur bintang. Sehari sebelum dirinya menerima…
  • Tingkatkan Ketaqwaan  3 Institusi di Parepare Sholat Bereng
    05.08.2016 - 0 Comments
    Polres, Brimob dan Korem Shalat jumat bareng MACCANEWS -- Kehidupan antar beragama dan hubungan silaturahmi antara…
  • Irwan Djafar Sosialisasikan Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
    16.04.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS--Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Irwan Djfar (F- Nasdem), Sabtu (15/4), sosialisasikan peraturan…
  • Adwi Umar Bahas Regulasi Hak Keuangan Legislator
    06.07.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Sekretaris DPRD kota Makassar, Adwi Awan Umar bersama pejabat struktural DPRD kota Makassar gelar rapat…
  • AKBP. Edy Suryantha Tarigan S.IK Prioritas 3 Program di Selayar
    21.09.2016 - 0 Comments
    Kapolres Kabupaten Kepulauan Selayar, AKBP Edy Suryantha Tarigan, S.Ik MACCANEWS -- AKBP. Edy Suryantha Tarigan…
  • Forkada 2019, Diskominfo Kota Makassar Percepat Integrasi Teknologi Layanan Publik
    12.05.2019 - 0 Comments
    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar mendorong percepatan integrasi layanan berbasis teknologi melalui…
  • LAKUKAN AKSI, SAPMA PP MAKASSAR TUNTUT PERIZINAN HOTEL TERASKITA
    15.08.2021 - 0 Comments
     Puluhan demonstran yang tergabung dalam organisasi Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP)…
  • Didapat Paket Sabu Dalam Rokok Marlboro, Pria Ini Diamankan
    07.09.2016 - 0 Comments
    Pelaku pengguna narkoba, inisial MA MACCANEWS -- Polres Bantaeng Tim Reserse Narkoba mengamankan salah satu pelaku…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.