![]() |
Warga Maros menyampaikan aspirasinya, mendukung perusahaan semen cina dilegalkan pemerintah. |
MACCANEWS – Setelah tidak pernah lagi terdengar, polemik pembangunan pabrik semen dari Cina, PT. Conch South Celebes Mine, kembali menyeruak. Jumat (05/08/2016) kemarin, puluhan massa yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Tompobulu menyambangi Kantor Bupati Maros, mendesak Bupati mendukung pembangunan Pabrik Semen Conch.
Selain itu, massa juga mendesak pihak PT Conch untuk segera merealisasikan janji mereka mendirikan pabrik semen di Tompobulu yang diklaim oleh mereka didukung sepenuhnya oleh warga sekitar. Mereka beralasan, kehadiran pabrik ini akan mendatangkan kesejahteraan kepada warga sekitar.
“Kami datang kesini untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan proses perizinan yang telah dibahas di Pemerintah Daerah Maros terkait pembangunan pabrik semen di wilayah Tompobulu. Karena selama ini terkesan tidak jelas keberandaannya,” kata koordinator aksi, Revly.
Menurut Revly, sejak pertama diwacanakannya pembangunan pabrik semen di Tompobulu, warga yang nota bene sebagai pemilik lahan menyambut baik hal itu. Pasalnya, pihak perusahaan yang datang menemui warga, sudah berkomitmen akan mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal. Selain itu, mereka sangat gembira dengan adanya pembebasan lahan.
“Warga yang menolak itu merupakan warga yang tidak punya lahan dan berada diluar dari lokasi pembangunan pabrik semen. Kami sebagai warga yang memiliki lahan dan menetap disana, sangat menyambut baik keberadaan perusahaan ini karena mereka telah berjanji akan menyerap tenaga kerja dari kami,” paparnya.
Setelah berorasi selama hampir 30 menit, pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Bagian Humas Pemda Maros, Kamaluddin Nur mendatangi massa untuk menerima aspirasi mereka. Kamaluddin menyampaikan, pihaknya akan segera menembuskan permintaan warga ini ke Bupati Maros.
“Kami hanya bisa menerima aspirasi warga yang datang kesini. Kewajiban saya, pastinya aspirasi mereka akan saya sampaikan ke Bupati Maros. Penjelasan terkait sejauh mana proses perizinan perusahaan semen itu, pihak kami tidak mengetahui pasti karena ini merupakan kewenangan Komisi Amdal,” terangnya.
Kamaluddin menjelaskan, setelah adanya perubahan Undang-Undang pertambangan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin pertambangan. Saat ini, izin pertambangan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.
Diketahui, rencana PT Conch Celebes Mine membuka pabrik semen di Maros, sempat menuai polemik di maysarakat. Ada yang menerima, namun tidak banyak pula pihak yang menolak, dengan alasan dampak kerusakan alam yang akan dibawa oleh pabrik semen ini. Bahkan, polemic pabrik semen Cina inipun menyeruak kepersoalan Politik saat Pilkada lalu. (bak/om)
0 komentar: