![]() |
Kajari saat gelar konferensi pers di aula Kejaksaan Bone |
MACCANEWS, Bone -- Momentum Hari Bakti Adhyaksa ke 56 tak disia-siakan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone untuk mengungkapkan sejumlah keberhasilan mereka melalui konferensi pers yang digelar di aula Kejaksaan Bone, Jumat 22/7/16.
Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Bone, M Natsir, mengungapkan bahwa dalam setahun terakhir ini intensitas perkara dari Kepolisian Resort (Polres) Bone meningkat secara signifikan.
Dari penjelasan Kasi Pidsus Kejaksaan, Abdul Malik, saat ini ada beberapa kasus yang sedang dalam tahap penyidikan, diantaranya korupsi pembangunan PDAM unit Biru, dan korupsi dana bansos. Sementara kasus yang tengah dalam tahap penuntutan yakni kasus korupsi PDAM melibatkan mantan direktur PDAM, Abdul Rachman dan telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 302 juta yang telah diserahkan ke kas PDAM. Untuk kasus yang sedang dalam upaya hukum banding yaitu kasus Yakub yang ditangani oleh Cabang Kejaksaan Negeri Tonra.
"Kasus yang sudah dalam tahap eksekusi yaitu kasus korupsi PNPM Kecamatan Sibulue yang telah membayar subsider dan tidak menjalani hukuman. Eksekusi lainnya kasus bantuan alokasi dana Desa dan telah membayar uang pengganti dan denda, kasus terpidana korupsi LLK UKM, eksekusi korupsi pengadaan pembuatan KTP 2007, termasuk kasus Irsan Idris Galigo yang telah mengembalikan uang kerugian negara hingga tidak menjalani subsider", Ungkap Abdul Malik.
Sementara pihak Kejaksaan juga sudah mengeluarkan 51 Surat Kuasa Khusus (SKK) dalam tindakan atas nama pemerintah untuk memberi bantuan hukum bagi kasus-kasus perdata.
Secara keseluruhan, Kasi Pidum Kejaksaan, Andi Usama, mengungkapkan bahwa jumlah kasus yang menempati urutan tertinggi saat ini adalah kasus perkara narkotika.
"Kasus paling meningkat diantara kasus yang lainya adalah kasus narkotika, tetapi untuk kasus yang paling menonjol adalah kasus pembunuhan karena mencapai hampir 20 kasus dalam setahun ini" ungkap Usama. (R16/jn)
0 komentar: