Rumah Makan Tidak Miliki Lahan Parkir, Izin Perlu Ditinjau



 


MACCANEWS, Bulukumba -- Keberadaan rumah makan memang menjadi kebutuhan bagi suatu daerah, termasuk di Bulukumba. Hanya saja, dari sekian banyak rumah makan yang ada di daerah ini, hampir seluruhnya tidak memiliki lahan parkir, sehingga sisi jalan raya yang dijadikan lahan parkir, akibatnya mengganggu arus lalulintas.

Andi Baso Zulkarnain, salah seorang anggota DPRD Bulukumba, beberapa waktu lalu menegaskan, dari hasil pantauan selama ini, banyak rumah makan di Bulukumba yang tidak memiliki lahan parkir, Padahal kata politisi partai Demokrat ini, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi pengusaha rumah makan, adalah lahan parkir, dengan harapan pengunjung rumah makan bisa memarkir kendaraannya dengan baik.

"Dimeminta kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk meninjau kembali izin yang dimiliki pengusaha rumah makan yang tidak memiliki lahan parkir. Menyinggung soal tepi jalan raya yang dijadikan lahan parkir, menurutnya pasti mengganggu arus lalulintas dan akan menyebabkan kemacetan. hal ini tidak boleh dibiarkan," Harap AB Zulkarnain.

Baso memberikan contoh, rumah makan di jalan Jenderal Sudirman, rumah makan mas anam di jalan Sawerigading, rumah makan samping kantor PLN, warun bakso di jalan Cendana, rumah makan Minang depan kantor PLN dan  sejumlah ruman lainnya. setiap hari dipadati pengunjung bermobil. sehingga mengganggu arus lalulintas, Untuk itu kami minta kepada instansi terkait agar turun tangan menangani persoalan ini.

Menyikapi hal tersebut, dia juga minta kepada Pemkab Bulukumba untuk mendata kembali rumah makan yang ada di daerah ini, apakah semuanya sudah mengantongi izin usaha sesuai peruntukannya atau tidak. oleh Karena itu tidak mungkin semua rumah makan atau warung sudah memiliki izin usaha. padahal Selama ini Pemkab Bulukumba menarik retribusi parkir tepi jalan.

"Anggota DPRD Bulukumba ini menegaskan, meskipun Pemkab sudah menarik retribusi parkir tepi jalan, bukan berarti pengusaha rumah makan atau warung bebas berusaha tanpa menyiapkan lahan parkir, Yang namanya usaha rumah makan atau hotel dan penginapan, diwajibkan memiliki lahan parkir dan jalan umum  yang ada di lokasi Usaha tersebut, olehnya itu kami minta Pemkab agar meninjau kembali izin yang dimiliki pengusaha rumah makan," tegasnya. (R18/Jn)
 

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Wakil Ketua Tim Pengerak PKK Gelar Anjangsana
    08.08.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Wakil ketua Tim pengerak pembina kesejahteraan keluarga (PKK) Kabupaten Barru drg. Hj. Hasna Syam MARS…
  • PD Pasar Segel Sejumlah Kios di Pasar Cendrawasih
    04.11.2019 - 0 Comments
    Penyegelan kios yang dilaksanakan oleh Bagian Ketertiban dan keamanan PD. Pasar Makassar Raya, terhadap sejumlah lods…
  • Bupati Selayar Kecewa Terhadap PT. ASDP
    19.07.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS, Slayar -- Tidak beroperasinya KMP Balibo, armada milik PT. ASDP, sempat membuat resah sebagian calon…
  • Sesosok Bayi tak Berdosa Ditemukan Warga di Toilet
    03.02.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Penemuan sosok bayi berjenis kelamin laki-laki, di  Dusun Taracue, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai…
  • Yusran Terima Kunjungan DPRD Sulsel Terkait Persiapan New Normal
    27.08.2020 - 0 Comments
     Pj Walikota Makassar Prof. Yusran Jusuf menerima kunjungan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terkait…
  • Yel-Yel
    12.02.2018 - 0 Comments
    MACCAnews- Pengundian nomor urut empat pasangan kontestan Pilgub Sulsel berjalan meriah. Yel-yel "Rakyat Bersatu…
  • Sekcam Wajo Buka Acara Sosialosasi Kader Remaja
    07.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Kecamatan Wajo menggelar sosialisasi remaja kader lingkungan dengan mengangkat tema pengaruh Remaja…
  • Pemerintah Kota Makassar Ajak Pelaku Usaha Hiburan Taat Bayar Pajak
    10.12.2019 - 0 Comments
    Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang II, Ahmad Kafrawi membuka Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah untuk Pajak…
  • Pesta Miras Disamping Rujab Bupati, Belasan Remaja Diamankan
    30.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Sinjai mengamankan 14 remaja yang sedang melakukan pesta miras di…
  • Ajid Reses, Kunjungi Korban Kebakaran Di Lembo
    06.11.2017 - 0 Comments
    MACCANews ---- Anggota Komisi B DPRD Makassar, Sahruddin Said menggelar masa reses reses I masa sidang I tahun sidang…
  • Anggotana Pak Wali Dilantik di Anjungan TRS
    23.05.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Komunitas Anggotana Pak Wali ( APW) Community adalah wadah yang dibentuk atas dasar yang diinginkan…
  • Buku Ekstraksi Laut Lounching di Maros
    25.03.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Budaya literasi di Maros gencar diperbincangkan dan baru-baru ini. Pemerintah kabupaten Maros mendapat…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.