MACCANEWS -- Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Sinjai mengamankan 14 remaja yang sedang melakukan pesta miras di Lapangan Tennis, samping Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Sinjai Utara, Rabu (30/11/2016) malam.
Belasan remaja yang masih duduk dibangku sekolah tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP setelah anggota Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Satpol PP Pemkab Sinjai mendapat laporan langsung dari Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Abd Haris Umar.
"Pak Ketua DPRD datang ke PRC terus menyampaikan bahwa ada belasan orang remaja yang lagi minum-minum di samping rujab bupati, makanya saya perintahkan segera anggota ke tkp untuk mengamankan mereka," jelas Kasat Pol PP, Agung Budi Prayogo saat ditemui diruang kerjanya, Rabu malam (30/11).
Saat dikonfirmasi, Agung menuturkan bahwa pihaknya langsung mengamankan mereka karena perbuatan mereka dapat meresahkan warga, selain itu lokasi tempat mereka berpesta miras tidak jauh dari Rumah Jabatan Bupati.
Lebih lanjut, Kepala Satuan Penegak Perda ini mengatakan bahwa setelah kami mengambil data dan keterangan mereka, serta melakukan pembinaan, selanjutnya pihaknya memanggil orangtua/wali untuk menjemput anaknya setelah menandatangani pernyatan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.
"Kita lakukan pembinaan dan kita akan panggil orangtua mereka, dan memberitahukan bahwa seperti inilah kelakuan anaknya saat diluar rumah, setelah itu kita berikan surat pernyataan untuk ditandatangani dan disaksikan langsung orangtua/wali mereka," tuturnya.
Agung berharap dengan adanya kejadian seperti itu, pihak keluarga dapat lebih mengontrol prilaku anaknya, serta bisa lebih mengawasi pergaulan mereka.
"Diluar jam sekolah anak-anak ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab orangtua untuk membina anaknya, jadi diharapkan orangtua dapat lebih mengawasi pergaulan mereka. Mereka semuakan generasi penerus kita, jadi kita harus membina mereka sejak dini," harapnya. (Acl/Jn)
0 komentar: