MACCANEWS -- Penemuan sosok bayi berjenis kelamin laki-laki, di Dusun Taracue, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, gegerkan warga, Kamis, (2/2) sekitar pukul 10.00 Wita pagi.
Dari informasi yang dihimpun, bayi tersebut pertama kali ditemukan dalam kondisi masih hidup oleh Petta Arif salah seorang warga setempat.
Pihak Kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP dan melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui siapa orang tua bayi tersebut.
Berselang beberapa jam, pihak Kepolisian Resort Sinjai yang berkoordinasi dengan Polsek Sinjai Selatan dan dibantu dengan informasi dari warga, akhirnya orang tua dari bayi yang saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai tersebut telah ditemukan.
Diketahui Ibu yang tega membuang anaknya tersebut yakni Arabina (38) warga Dusun Taruncue, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan yang dikonfirmasi melalui saluran telepon membenarkan penemuan bayi tersebut dan saat ini pihaknya telah mengamankan orangtua bayi.
AKP Sardan mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui di hamili oleh pacarnya yang bernama Pardi (40) pekerjaan tukang bentor, alamat Jl. Veteran Selatan Makassar, pelaku terakhir komunikasi dengan pacarnya melalui telepon sekitar bulan desember 2016.
Setelah bayi pelaku lahir, pelaku menyimpan bayi tersebut dibelakang dapur di bagian luar rumah, dan pelaku tidak mengetahui siapa yang memindahkan bayi tersebut hingga bayi tersebut ditemukan di kakus (wc darurat).
Lebih lanjut, Sardan menjelaskan bahwa atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku yang dengan sengaja melepaskan diri dari tanggung jawab atas anak dari hasil hubungan gelap, pelaku akan dijerat pasal 308 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Hingga berita ini diturunkan, bayi sementara menjalani perawatan di RSUD Sinjai, dan pelaku masih menjalani pemeriksaan. (AZ)
0 komentar: