![]() |
PT.Conch Barru Di Sidak Imigrasi |
Menurut anggota DPRD Barru Andi Haeruddin, saat ditemui di mess karyawan PT.Conch Jl. Sultan Hasanuddin kota Barru, selasa (26/7). kurang lebih seratus orang WNA yang bekerja di PT.Conch diindikasi ilegal.
"Sesuai data yang kami terima dari kantor Imigrasi Pare Pare, 29 warga negara Tiongkok 6 diantaranya Karyawan Conch selebihnya adalah Sub. Kontraktornya, namun faktanya saat kita sidak bersama pihak terkait bukan hanya 29 akan tetapi lebih dari jumlah laporan yang diterima," ungkap Andi Haeruddin.
Sementara itu Kepala Seksi Lalu Lintas, Imam Prawira mengatakan, kami tidak menemukan adanya pendatang WNA Ilegal, ini sudah sesuai data yang kami pegang dan benar nama nama yang kami cocokkan setelah diperiksa satu per satu, sudah sesuai totalnya 29 orang.
Perusahaan raksasa PT.Conch sendiri membangun.pabrik Semen di kota Barru ternyata sudah dinyatakan ditutup tetapi sampai hari ini masih beroprasi bahkan pembangunanya sudah mencapai 25 persen sedangkan Perusahaan tersebut belum mengantongi izin. (R3/Jn)
0 komentar: