Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, DPRD Kota Makassar memanggil sejumlah sekolah di Kecamatan Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang, pemanggilan tersebut, guna menindaklanjuti Laporan Hasil Penelitian (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel, yang menilai mutu pendidikan di Kota Makassar masih rendah, Rabu, (29/1/2020).
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Yeni Rahman, menjelaskan bahwa salah satu bentuk kemunduran dari mutu pendidikan yang diaudit oleh BPK, lantaran banyaknya sekolah yang belum menerapkan dengan baik Kurikulum 2013 alias K13.
“Itu apakah dia pakai k13, apakah sekolah menerapkan sistem pembelajaran K13 itu semua menjadi kriteria,” ujar Yeni.
Beberapa sekolah dipandang masih terpaku pada kurikulum lama yaitu 2006.
Yeni menambahkan bahwa sistem K13 mengharuskan adanya proses pembelajaran yang berbeda, siswa lebih dituntut kepada karakter dan pengetahuan.
“Kalau kurikulum kemarin (2006) itukan ditutut ke Knowledge saja tanpa ada pertimbangan karakter dari siswa,” ungkapnya Yeni.
Tidak hanya penerapan K13, namun permasalahan lainnya juga ada persoalan administrasi
Sekedar diketahui Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin, menyebutkan sekolah swasta yang ada di Makassar baru melaporkan sekitar 10% laporan LHP kepada Disdik, sedangkan untuk negeri, telah memasukkan laporannya sebesar 90%.
“khusus sekolah swasta ini yang jadi perhatian, sekolah swasta tersebut masih sampai saat ini, dari 100 sekolah baru 10 persen melaporkan laporan LHP nya, tapi untuk sekolah negeri, rata-rata dapil 1 (Ujung Pandang, Rapocini dan Makassar) sudah maksimal 80-90% sudah memasukkan,” sebutnya
0 komentar: