MACCANEWS -- Hingga hari ini Puskesmas Palanro, kecamatan Mallusetasi, kabupaten Barru tetap berlakukan pembayaran disaat berobat tampa Jamkesmas, BPJS, KIS dan sejenisnya.
Bendahara Puskesmas Palanro Gerhana mengatakan kepada Maccanews saat ditemui diruang kerjanya Rabu (13/07) kemarin. "saya tidak tahu, itu kebijakan Kepala Puskesmas (Kapus) mungkin juga ada yang membayar, tapi itu adalah kebijakan Kepala Puskesmas Palanro", Ujar Gerhana.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Barru dr.Harianda yang ditemui mengatakan hal itu pihaknya sudah mengkonsultasikan kepada pemerintah Daerah terkait masyarakat yang tidak memiliki Jamkesmas bahkan sudah melaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) namun katanya tidak ada persiapan untuk itu.
"Saya sudah melarang memungut biaya pengobatan kepada pasien non BPJS atau sejenisnya sejak lama", Tegas Harianda, Rabu (13/7) lalu.
"Tetapi pihak Puskesmas tetap tidak mengindahkan larangan itu untuk memungut biaya, dan sampai detik ini, jika masyarakat tidak memiliki Jaminan kesehatan tetap dipungut biaya", Ungkap Kepala Dinas Kesehatan Barru.(R3/Jn).
0 komentar: