Andi Fudail politisi PKB selaku anggota DPRD Parepare, berharap banyak kepada kepolisian untuk mengungkap kasus fee 15 persen yang dilaporkan oleh rekanan dan membongkar siapa dalang dibalik semua ini , sebab secara logika tidak masuk akal jika ketua Gapensi berani Malakukan permintaan fee 15 persen terhadap rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
"Saya menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh ketua Gapensi Parepare ini adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diatur dalam UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Bab II pasal 3 adalah suatu korporasi," ujar Andi Fudail.
"Oleh karna itu , kami apresiasi kinerja Kapolres untuk menyelidiki kasus fee 15 persen yang dilaporkan oleh masyarakat, dan kami nilai keempat saksi pelapor tersebut sudah bisa dijadikan acuan oleh kepolisian sebagai bukti otentik," kata legislator PKB ini. (R4/jn)
0 komentar: