![]() |
Aliansi LSM Bone gelar aksi unjuk rasa depan Kantor BPJS Bone, |
MACCANEWS, Bone -- Geram dengan pelayanan BPJS, Aliansi LSM Bone (ALB) gelar aksi unjuk rasa depan Kantor BPJS Bone, Jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (1/08).
Aliansi LSM Bone, mempertanyakan peralihan Jamkesda menjadi BPJS yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat, khususnya yang tidak mampu.
"Dulu kalau jamkesda masyarakat cukup membawa kartu identitas dan keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat dan mereka akan langsung dilayani, tapi sekarang dengan adanya BPJS, masyarakat harus menunggu 14 hari masa aktif setelah mendaftar BPJS" ungkap Fadli, ketua LSM Lempar yang tergabung dalam ALB.
Fadli menilai BPJS cacat hukum dan bertentanngan dengan undang-undang yang mengatur bahwa negara menjamin masyarakat.
"BPJS ini cacat hukum dan keberadaannya hanyalah sebagai pengkhianat konstitusi negara," lanjut Fadli.
Selama ini, BPJS dianggap sudah melakukan pembodohan terstruktur dan bersembunyi dibalik regulasi.
Usai menyampaikan orasi, Ketua ALB, Alfian T Anugrah, bersama para pengurus ALB kemudian menyegel kantor BPJS dan mengganti spanduk BPJS dengan spanduk ALB tentang tuntutan terhadap pembodohan yang dilakukan BPJS.
Terpisah, Kepala BPJS Kabupaten Bone, Heri Zakariah, terlihat tenang dan menanggapi santai aksi demonstrasi dan penyegelan kantor BPJS tersebut.
"Kalau penyegelan saya rasa biasa saja, kami berada dalam naungan undang-undang dan tentu ini negara hukum, kalau UU nomor 24 dianggap cacat hukum ya silahkan ajukan ke mahkamah konstitusi" ujar Heri.
Heri menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami ini melayani masyarakat bukan segelintir orang, dan sudah ada sekitar 70 persen penduduk bone yang menjadi anggota BPJS," ungkap Heri.
Dia menegaskan bahwa BPJS hanyalah penerima data dan data yang ada saat ini masih data 2011. Tugas pemerintah adalah memberi jaminan dan memberi kesempatan bagi semua masyarakat untuk mendaftar.
"Masa aktif 14 hari, itu memang sudah menjadi aturan, makanya masyarakat sudah harus mendaftar sebelum mereka sakit. Kalau mereka mampu, ya bayar saja, tidak usah gunakan kartu BPJS kecuali bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu" jelas Heri. (R16/Jn)
Meski disegel oleh ALB, Heri mengaku kantor akan tetap beroperasi seperti biasa karena pelayanan pada masyarakat tidak boleh dihentikan.
Usai menyegel kantor BPJS, massa ALB bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Bone dan kembali menggelar orasi disertai aksi bakar ban dihalaman gedung DPRD Bone
0 komentar: