Kehadiran Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG) dinilai sangat membantu operator Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar dalam melakukan verifikasi data keluarga dan rumah tangga penyandang masalah kesejahteraan sosial secara valid.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial Dinsos Kota Makassar, Muliati, Kamis (20/6/2019).
“Penanganan PMKS di Makassar sangat terbantu dengan SIK-NG, di mana aplikasi ini memverifikasi data yang telah diinput. Meskipun data yang ada sudah diverifikasi oleh tim Dinsos Makassar terlebih dahulu,” kata Muliati.
Dengan data base yang terpadu dan terintegrasi dengan Pusdatin, kata Muliati, program penanggulangan kemiskinan sangat krusial berkaitan dengan penetapan sasaran penerima, sehingga lebih akurat.
“Dinsos Makassar melakukan verifikasi data berdasarkan data yang diterima dari BPS. Jadi Dinsos hanya memverifikasi. Ada sekitar 9 indikator yang perlu dilakukan saat proses verifikasi baik oleh operator maupun sistem aplikasi ini,” ujar Muliati.
“Misalanya dicek rumahnya, kondisinya, difoto semua, dapurnya, kamarnya, kamar mandinya, pekerjaannya. Setelah diverifikasi petugas diinput lalu, diverifikasi lagi di sistem aplikasi tadi,” lanjutnya.
Dalam verifikasi oleh SIK-NG, tidak ada lagi data sasaran penerima ganda. Selain itu ditentukan pula tingkatan kesejahteraan dengan istilah desil.
“Kemarin ada 80.000-an lebih yang masuk data. Tapi di sistem diverifikasi lagi jadi sekitar 75.000 an, itu akhir 2018. Ditentukan pula dia di desil mana. Pernah dengar program Keluarga Harapan? Penerima program ini berada dari desil 1, berdasarkan klasifikasi aplikasi ini. Jadi tidak like or dislike soal penerimaan bantuan, melainkan berdasarkan verifikasi data,” pungkasnya.
Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial memiliki kewenangan dalam menetapkan kriteria fakir miskin sebagai dasar untuk dilakukan pendataan. Kriteria ini disusun melalui koordinasi dengan berbagai lembaga yang terkait.
Untuk menjamin kemutakhiran data, Kementerian Sosial juga melakukan verifikasi dan validasi data hasil pendataan yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik. Selanjutnya, Kementerian Sosial menetapkan data terpadu sebagai sumber data dalam menetapkan sasaran program penanggulangan kemiskinan dan bertanggung jawab mengelola Data Terpadu tersebut.
“Untuk mendukung pemda dalam melakukan verifikasi dan validasi data, Kementerian Sosial memfasilitasi teknologi informasi melalui aplikasi SIKS-NG versi 2.0 yang dapat mengintegrasikan pengelolaan Data Terpadu dengan Data Bantuan Sosial (Bansos),” terang Idrus.
Di tempat yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial, Said Mirza Pahlevi mengatakan SIKS-NG merupakan sistem informasi pengelolaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Pemutakhiran Data Terpadu dilakukan Dinsos kabupaten/kota melalui SIKS-NG dan hasil pemutakhiran ditetapkan oleh Menteri Sosial pada bulan Mei dan November setiap tahunnya.
“Dengan adanya Data Terpadu yang valid dan termutakhirkan akan menjadi rujukan bagi berbagai program bantuan atau subsidi oleh pemerintah pusat dan daerah agar tepat sasaran. Data Terpadu juga menjadi rujukan pengambilan keputusan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” tukas Mirza.
0 komentar: