![]() |
MACCANEWS, ENREKANG -- Kapolres AKBP H.Witarsa Aji,MH mengendus beredarnya temuan lahan ganja sekitar 0,5 hektar di perbatasan Toraja-Enrekang dan itu masih terus diselidiki.
Dari keterangan polda sulsel lahan ganja di wilayah Kabupaten Toraja sekitar pegunungan dusun Uluwae. "Pemilik belum jelas, tapi wilayah itu berada di Toraja," jelasnya, Jumat, (3/06/2016).
H.Witarsa menambahkan, Komitmen pihaknya untuk memberantas narkoba bukan sekadar pemanis saja. Buktinya, satnarkoba secara beruntun berhasil meringkus 2 orang yang diduga sebagai kurir narkoba.
Sumber Satnarkoba menerangkan pada 1 Juni 2016 tim resmob, dan satnarkoba menangkap RZ (20 th) asal Wae Buttu kecamatan Alla, dihari berikutnya YN (24 th) asal bamba kota Enrekang diringkus.
Keterangan kapolres Enrekang dalam gerak cepat ditangkap. Pemuda wiraswasta itu dipastikan sebagai pengedar dan pemakai, pelaku ditangkap saat tengah bertransaksi barang haram (Narkoba).
"Didapati 3 sachet sabu dalam sakunya untuk barang bukti masih dikirim ke lab forensik dan pelakunya juga positif pemakai sudah tersangka," kata kapolres Enrekang AKBP H.Witarsa Aji,MH (3/6).
Didampingi kasatnarkoba AKP. Ridwan, SH ditambahkan AKBP Witarsa Aji pada penangkapan kedua tersangka YN memiliki 0,5 gram sabu saat operasi rutin disimpan bawah jok motor Mio. BB sabu,hp dan motor Mio keduanya kini sudah ditahan. (Jn/Fan/R7)