MACCANEWS, BARRU --- Tersangka pencurian kendaraan Bermotor (curanmor) atas nama Buyung (30) warga Bone, diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Barru Selasa (14/6) kemarin.
Polisi berhasil menangkap tersangka di Jalan Usman Isa Kota Parepare di rumah kostnya. Saat hendak ditangkap tersangka berusaha melarikan diri namun polisi langsung menembak.
Kasat Reskrim Polres Barru AKP Nasri mengatakan, tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri. Selain, Buyung sebelumnya juga telah ditangkap atas nama Nadi (31) warga Parepare.
"Pengakuan tersangka Nadi, ia mempunyai teman yang bernama Buyung, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Buyung dirumah kostnya," ungkapnya saat ditemui (15/6).
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi DD 2509 YR. Juga disita kunci letter T yang dipakai mencuri.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah mencuri dua unit motor di Awerange, Kecamatan Soppeng Riaja. Keduanya saat ini mendekan dalam tahanan polres Barru.(R3/Fan)