![]() |
Icon Kabupaten Sinjai |
MACCANEWS, SINJAI -- Setelah sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai yang menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Sinjai, kini Organisasi Kemahasiswaan Sinjai mulai jenuh dengan kinerja pihak Kejaksaan Negeri Sinjai dimana lembaga penegakan hukum ini dituding melempem.
Hal tersebut diungkapkan Ketua HIPMAS, Wahyu, menurutnya pihak kejaksaan saat ini terlihat kinerjanya mulai menurun, beberapa kasus yang ditangani saat ini belum ada kejelasan. Untuk itu pihak HIPMAS menegaskan bahwa akan melaporkan kembali sejumlah kasus dugaan korupsi yang ada di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Sinjai.
Menurutnya sejumlah proyek yang menelan anggaran milyran di dinas tersebut sarat dengan dugaan korupsi atau adanya bentuk indikasi perbuatan melanggar hukum, bahkan sejumlah berkas kasus proyek tersebut sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Sinjai hanya saja hingga sekarang tak satupun yang rampung atau titik kejelasan proses hukumnya yang ditangani oleh pihak kejaksaan sinjai.
"Besok kami akan kembali melaporkan kasus dugaan korupsi proyek yang ada dinas tata ruang dan pemukiman sinjai termasuk Proyek patung kuda dan proyek islamic centre dan terkesan kejaksaan negeri sinjai bermain main dengan kasus tersebut," ungkap Wahyu Selasa (21/6) malam.
Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Sinjai hanya memberikan angin segar dengan komentar disejumlah media yang hanya dengan kebiasaan kata kata. "Sementara diproses" seperti yang dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Muh. Sumartono bahwa pihaknya akan memproses semua kasus yang ditanganinya. "Kami akan memproses kasus besar disinjai, hanya saja, saat ini kami belum dapat membuka secara gamblang," ungkapnya.
Sementara itu, Kadis Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Sinjai, Harsit Yarham saat dikonfirmasi disejumlah awak media baru baru ini mengatakan bahwa dirinya sudah diperiksa oleh pihak kejaksaan dan bahkan menantang pihak kejaksaan negeri sinjai untuk memeriksa sejumlah proyek raksasa beranggaran milyaran di dinas yang dipimpinnya.
"Iya saya sudah berkali kali diperiksa dikejaksaan, terkait proyek patung kuda dan islamic centre dan kalau kejaksaan saya suruh silahkan periksa sejumlah proyek besar didinas saya," ungkapnya.
Terkait dengan pernyataan tersebut, pihak Kejaksaan melalui Kasi Intel, Parawangsa membenarkan hal tersebut, Ia mengatakan bahwa untuk kasus patung kuda pihaknya sudah memeriksa Kepala Dinas. PPTK, dan Perencana bahkan sudah mengambil dokumen kontrak
"Iya kami sudah periksa Kepala Dinas, Pimpro, Perencana, dan kami sementara mau memeriksa pihak ketiga," ungkapnya. (R17/om)
0 komentar: