NT diterima oleh Ketua Komisi tiga DPRD Maros, Haeriah Rahman bersama beberapa anggotanya dalam sebuah agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP). NT yang sudah melapor ke kantor Polisi terkait dugaan itu, mengaku tidak puas dengan kinerja Polisi yang menurutnya tidak serius mengusut kasusnya.
“Sudah tiga minggu sejak saya laporkan kasus ini, tapi tidak ada informasi perkembangan kasusnya hingga kini. Makanya kami datang ke Kantor Dewan untuk meminta perlindungan hukum karena kami merasa kecewa dengan kinerja Polisi,” paparnya.
Dari penuturan NT, kasus dugaan pelecehan seksual ini berawal saat anaknya sering mengeluh kesakitan pada bagian alat vitalnya dan beberapa kali ia menemukan bercak putih di celana dalam anaknya. Karena curiga, iapun bertanya keanaknya dan alangkah kagetnya saat ia mendengar sendiri pengakuan putrinya itu.
“Anak saya mengaku jika pelaku ini sering memasukkan jarinya kedalam alat vital anaknya. Tidak hanya itu, pelaku juga sering menyuruh anak saya untuk memegang alat vital pelaku. Pelaku memang sering bermain sama anak saya, karena kami sudah anggap keluarga,” tuturnya.
Setelah mendengar pernyataan anaknya, NT pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandai, namun diarahkan ke bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros. “Saya melapor pertama kali di Polsek Mandai tapi diarahkan ke Polres Maros,” tambahnya.
Sebelum itu, NT telah memeriksakan anaknya ke Puskesmas Mandai, dimana pada hasil pemeriksaan awal, ditemuka adanya luka lecet pada bagian alat vital anaknya. Namun setelah ditangani di Polres Maros, anaknya kemudian diperiksa ulang oleh dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salewangan dan hasilnya malah tidak ditemukan apa-apa.
Kanit PPA Polres Maros, Iptu Kasmawaty yang dihubungi melalui sambungat telpon selularnya oleh ketua Komisi tiga DPRD Maros, Haeriah Rahman mengaku masih melakukan penyidikan atas kasus ini. “Kami masih melakukan penyidikan terkait kasus ini, karena kami berdasarkan hasil visum dari RSUD Salewangan. Kami juga sudah memeriksa pihak yang diduga pelaku ini, tapi tidak diakuinya,” terang Kasmawaty melalui sambungan telpon.
Sementara itu, ketua Komisi tiga DPRD Maros, Haeriah Rahman berjanji akan mengawasi kasus ini. Ia juga meminta kepada Dinas Sosial dan bagian Perlindungan anak dan perempuan Pemda Maros untuk terus mengawal kasus yang sudah ditangani oleh Polisi ini.
“Kami pasti akan mengawasi perkembangan kasus ini dengan melibatkan Dinas terkait. Saat ini kita tunggu dulu hasil penyelidikan pihak Kepolisian karena walau bagaimanapun ini ranahnya penegak hukum,” terangnya. (jab/kri)
0 komentar: