MACCANEWS -- Kegelisahan sebagian pengguna Sosmed khususnya di Bulukumba, terkait perekaman E-KTP bagi warga kawasan adat Kajang yang harus tetap menggunakan Passapu (penutup kepala) khususnya bagi laki laki, akhirnya terjawab.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba Dra. Andi Muliaty Nur, M.Pd yang ditemui Maccanews.com di ruang kerjanya Rabu (5/10/2016) menuturkan, setelah dirinya melakukan komunikasi dengan Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakhrullah akhirnya memberi restu melakukan perekaman E-KTP (KartuTanda Penduduk Elektronik) bagi masyarakat kawasan adat Kajang tanpa membuka Passapu atau penutup kepala berwarna hitam.
Sebelumnya, petugas Dukcapil Bulukumba bingung, sebab masyarakat adat Kajang, tidak mau melakukan perekaman E-KTP kalau harus membuka Passapunya. Alasannya, masyarakat Kajang mengaku mempertahankan budaya dan kearifan lokal.
“Alhamdulillah pak Dirjen Dukcapil telah memberi restu bagi masyarakat adat Kajang, untuk melakukan perekaman E-KTP tanpa membuka passapu,” kata Andi Muliaty sebelum ke ruang kerja wakil bupati Tomy Satria Yulianto.
Dijelaskan, keputusan terkait soal perekaman E-KTP bagi warga adat Kajang tanpa harus membuka Passapu, disampaikan langsung Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakhrullah.
Mulyaty menambahkan, masyarakat adat Kajang, merupakan asset daerah yang perlu dilindungi pemerintah khususnya adat istiadatnya, budaya dan kearifan lokal.
Alhamdulillah sambung mantan Kepala BPPKB Bulukumba ini, pemangku adat Ammatowa, telah merestui anak dan Isterinya ikut proses perekaman E-KTP. (Aso/Jn)
0 komentar: