Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar telah menyikapi terkait persoalan gudang dalam kota. Penertibannya segera terlaksana dalam beberapa hari ke depan.
Kepala Disdag Kota Makassar Andi Muh Yasir mengaku penertiban gudang yang beroperasi dalam kota sempat terjadi penundaan diakibatkan masih berjalannya proses perampungan identifikasi dan validasi data.
“Sempat tertunda karena ada proses perampungan identifikasi dan validasi data, karena itulah dasar kita untuk menuangkannya ke dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai peganan melakukan penertiban,” kata Yasir.
Bahkan menurut Yasir, SK Wali Kota terkait penertiban gudang dan ekpedisi tersebut sudah ditandatangani langsung oleh Pj Wali Kota Makassar Iqbal Samad Suhaeb
“Karena SK-nya sudah ditandatangani oleh bapak Wali kota Makassar, selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP Makassar, Kejaksaan, TNI dan Kepolisian.” ujarnya.
Yasir memastikan, bahwa segala bentuk aduan menyangkut keberadaan gudang dan ekspedisi di makassar akan direspon cepat apalagi hal tersebut sudah menjadi keresahan masyarakat.
“Kita respon cepat segala bentuk aduan terkait aktivitas gudang dalam kota dan ekspedisi yang menjadi keresahan masyarakat.” jelasnya.
Meski begitu, dia belum memastikan waktu pelaksanaan penertiban gudang dan ekspedisi tersebut namun Yasir mengaku telah mengkoordinasikannya keseluruh instansi terkait.
0 komentar: