Prof Yusran Umumkan PPDB Tahun ini Dilaksanakan Secara Daring

 


Pandemi Covid 19  tidak hanya berdampak pada  perekonomian dan sosial masyarakat namun juga berdampak pada dunia pendidikan mengakibatkan proses pendidikan berlangsung tidak seperti biasanya. 


Sementara kalender pendidikan untuk tahun ajaran 2020 tetap berjalan. Olehnya itu, Pj Wali Kota Makassar Prof Yusran Jusuf mengumumkan secara resmi bahwa proses belajar mengajar selama Covid-19 ini, dari Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara Online atau Daring (dalam jaringan).


“Karena itu saya mengajak kepada putra-putri kota Makassar untuk mendaftar pada program Penerimaan Peserta Didik Baru secara daring yang dimulai 1 Juli 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Semoga anak-anakku semua bisa menjadi anak yang cerdas dan menjadi harapan bangsa dan Negara,” ucapnya, di Rumah Jabatan Walikota, Selasa (23/6).


Pernyataan Yusran tersebut dikuatkan oleh Plt. Kadis Pendidikan Hj. Amalia Malik. Menurutnya, PPDB tahun 2020-2021 dilaksanakan mulai 1-3 Juli 2020 untuk jalur non zonasi. Jalur ini terdiri dari tiga bagian yakni jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan.


Hasil pendaftaran tersebut akan diumumkan pada tanggal 4 Juli yang kemudian dilanjutkan pada tahapan pendaftaran ulang di tanggal 5-6 Juli 2020. Sementara untuk pendaftaran jalur non zonasi akan berlangsung pada tanggal 6-7 Juli dan diumumkan di 8 Juli 2020.


“Kegiatan untuk PPDB ini dilaksanakan full daring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ada pun nantinya daerah-daerah tertentu khususnya di pulau-pulau, mungkin agak kesulitan jaringan internetnya akan kita upayakan untuk bisa dilaksanakan secara luring atau off-line, tetapi kita lakukan secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Amalia.


Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi khusus yang bisa diakses di sekolah-sekolah maupun melalui web resmi dinas pendidikan kota Makassar www.disdik.makassar.go.id dengan link khusus PPDB untuk semua jenjang pendidikan dari TK, SD, hingga SMP.


Mengenai persyaratan administrasi, Amalia mengatakan untuk jalur zonasi calon peserta didik tingkat sekolah dasar harus mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahirannya yang kemudian akan diverifikasi langsung ke Disdukcapil bahwa berkas yang bersangkutan betul telah terdaftar. 


Sementara untuk jalur prestasi, selain persyaratan tersebut juga mereka harus mengunggah piagam-piagam penghargaan yang dimiliki disertai surat keterangan dari penyelenggara. Begitupun untuk jalur afirmasi diharuskan mengunggah kartu pra sejahtera yang sudah terdaftar di dinas sosial.


Selain itu, untuk jalur perpindahan calon peserta wajib menyertakan surat keterangan perpindahan orang tua atau guru bersangkutan.


“Proses belajar mengajar akan tetap dilakukan secara daring untuk tahun ajaran 2020-2021. Untuk saat ini tetap kebijakan pemerintah pusat bahwa dapat dilaksanakan pembelajaran tatap muka apabila area itu adalah zona hijau, tentu dengan beberapa persyaratan -persyaratan yang diberikan sesuai dengan kesepakatan empat kementerian. Jika tidak tetap proses belajar mengajar dilakukan dengan jarak jauh,” pungkasnya.


Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Danny Pomanto Paparkan Pandangannya Terkait Keberhasilan Program Keluarga Harapan
    11.03.2019 - 0 Comments
    MACCA.NEWS - Wali Kota Makassar, Mohammad. Ramdhan “Danny” Pomanto menyebut Program Keluarga Harapan (PKH) sangat…
  • Kasus Korupsi Mandek di Meja Kejari Bantaeng
    04.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- LSM Transparansi Kinerja Pemerintahan (TKP) Bantaeng menilai kinerja Kejari Bantaeng termasuk sangat…
  • Bupati Berharap Program Agfor Sulawesi, Tetap Berlanjut
    29.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Seminar Proyek Proyek Agfor Sulawesi yang diselenggarakan di gedung Kartini Bantaeng, Selasa…
  • Setelah Job Fit, Pemkot Makassar Persiapkan Lelang Jabatan yang Lowong
    06.07.2021 - 0 Comments
     Hasil pelaksanaan job fit 19 pejabat Pemerintah Kota Makassar untuk eselon II rencana akan diajukan ke Kementrian…
  • Satuan Narkoba Polres Gowa Bekerjasama PKK Desa Bontoala Sosialisasi Bahaya Narkoba
    04.07.2022 - 0 Comments
     Personil Satuan Narkoba Polres Gowa menemui masyarakat yang berdominsili di Desa Bontoala Kecamatan Pallangga…
  • Warga Serbu Program Pasar Murah Pemkot Makassar
    06.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Warga menyerbu operasi pasar yang digelar Pemerintah kota (Pemkot Makassar) di halaman Balai Kota, Kamis,…
  • Mahasiswi dan Tokoh Perempuan Sinjai Mengikuti Pendidikan Politik
    20.07.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS, Sinjai -- Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sinjai…
  • Hadiri FGD BULo 2018, Ini Harapan Ketua Tim Pokja BULo
    07.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Program Badan Usaha Lorong (BULo) sebagai kelanjutan dari masterplan restorasi lorong dengan mendorong…
  • Tingkatkan Mutu Pelayanan, Puskesmas Antara Survei Akreditasi
    20.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Sekretaris Kecamatan Tamalanrea, Muhammad Rheza didampingi Lurah Tamalanrea Indah Aminuddin, S.Sos. M.Ap…
  • Tertahan di Selayar, Ketua IDI Bulukumba: Pemda Secepatnya Bangun Jembatan Darurat
    09.10.2016 - 0 Comments
    Inilah kondisi jembatan Appabatu Selayar yang ambruk,  akibatnya arus lalulintas keluar masuk Selayar…
  • DPPKB Makassar: Pernikahan di Usia Muda Tanggung Jawab Kita Semua
    29.06.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Sepanjang tahun 2017, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar prihatin…
  • BAZNAS Bagikan 200 Sembako Di Kelurahan Bara-baraya
    12.11.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Melalui kerja sama antara pihak Kecamatan Makassar, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.