MACCANEWS -- LSM Transparansi Kinerja Pemerintahan (TKP) Bantaeng menilai kinerja Kejari Bantaeng termasuk sangat lamban, pasalnya kasus perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilau) yang sudah setahun di laporkan tidak ada pengembangannya sampai hari ini, atau nampak kabur penanganannya.
Kasus dugaan berbau korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar dua miliar ini hanya mengendap di meja kejari.
Ketua LSM TKP Bantaeng Aidil bersama masyarakat Bantaeng nilai kinerja Kejaksaan Bentaeng masih lamban dan tidak dipercaya lagi jikalau kasus ini tidak di usut tuntas.
“Kami bersama masyarakat Bantaeng menilai, pihak kejaksaan kurang serius menangani kasus dugaan korupsi rutilau yang sudah setahun kami laporkan. Parahnya lagi sampai hari ini belum ada hasil, dan kami sudah tidak percaya lagi kinerja kejari Bantaeng," ucap Aidil Rabu (5/10/2016).
Kami juga tidak akan tinggal diam terhadap dugaan kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar dua miliar ini. Dan kami akan kawal sampai ketingkat Kejati apabila Kejari Bantaeng tidak mampu mengusut tuntas para koruptor, tambahnya.
Sementara Kasintel Kejari Bantaeng Fakhrul Faisal menyampaikan, bahwa laporan LSM tersebut sudah kami tangani bahkan sudah turun kelapangan melakukan wawancara langsung dengan pemamfaat atau penerima bantuan rutilau, pengelola, ketua kelompok dan kepala Desa.
"Mereka menyepakati kalau nilai dua juta rupiah itu adalah danah adismitrasi untuk ongkos tukang bukan pemotongan dari anggaran yang dia terimah," bebernya.
Lanjut Dia, rata rata pemamfaat atau penerimah bantuan perbaikan Rutilau itu adalah orang tua jompo dan janda janda tua, sehinggah untuk memperbaiki rumah hunian mereka membutuhkan tukang, kuncinya. (R19/Jn)
0 komentar: