Distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kecamatan se-Kota Makassar mulai digalakkan.
Camat Mariso, Juliaman mengatakan Pelaksanaan Distribusi SPPT-PBB di wilayahnga sudah dan sementara berlangsung, dan telah disalurkan ke masing-masing kolektor kelurahan.
“Kita sudah dan sementara laksanakan itu, bahkan kami telah menyalurkan ke masing-masing kolektor untuk kemudian selanjutnya didistribusikan pada Wajib Pajak,” ungkap Juliaman.
Adapun kendala yang dihadapi di lapangan, Juliaman menyebut ada beberapa wajib pajak yang agak sulit untuk ditemui.
“Beberapa wajib pajak sulit kita temui, karena di beberapa wilayah ada sejumlah rumah yang wajib pajaknya tidak berdomisili di tempat tersebut,” tuturnya.
Selain itu, Camat Mariso, Juliaman juga mengungkapkan adanya beberapa lahan kosong, sehingga SPPT tersebut dititip di kelurahan maupun di ketua RT/RW di masing-masing kelurahan.
Namun untuk mengatasi kendala tersebut, Juliaman akan mencari tahu kontak para wajib pajak lalu menyampaikan informasi terkait telah terbitnya SPPT PBB.
“Langkah antisipasi yang kami lakukan, yaitu setiap wajib pajak yang tdk berdomosili di tempat tersebut, kami meminta nomor telepon yang bisa dihubungi untuk selanjutnya kami sampaikan kepada wajib pajak tentang terbitnya sppt pbb yang berjalan,” tukasnya.
0 komentar: