MACCANEWS - Inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Simoteran, yang baru dilaunching beberapa bulan lalu kini menjadi pilot project skala nasional. Simoteran, yakni sistem informasi managemen pajak hotel dan hiburan.
Hal ini dapat dilihat dari kunjungan DPRD Kota Kendari yang melakukan studi banding di Bapenda Makassar pada hari ini terkait aplikasi berbasis online ini, Rabu (24/10/2018).
Husni Mubarak selaku pencetus program inovatif ini mengaku bangga atas pencapaian ini. Simoteran adalah buah karyanya saat mengikuti Diklatpim III. Dia mengatakan, inovasi tujuannya guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
“Selama ini pelaporan pajak selalu dilakukan manual, adanya sistem ini tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda. Pelaporan bisa lewat handphone,” ungkap Husni Mubarak, mantan Kabid Pajak Hotel, Hiburan, Air Bawah Tanah dan BPJ Bapenda Makassar yang kini menjabat Kabag Perlengkapan Sekkot Makassar.
Cukup dengan mengunduh aplikasi Simoteran di google play store, wajib pajak sudah bisa mengakses untuk pelaporan pajak hotel dan hiburan.
Sedangkan untuk pembayaran pajaknya, lanjut Husni Mubarak, wajib pajak bisa melakukan transfer ke bank Sulselbar yang kemudian langsung masuk ke kas daerah Pemkot Makassar.
“Jadi tidak perlu repot lagi melakukan pelaporan manual tiap bulan, semakin mudah dan cepat. Lebih efektif dan efisien pastinya,” katanya
Dia berharap Simoteran tetap bisa dikembangkan oleh pejabat selanjutnya. “Simoteran adalah warisan saya di Bapenda, semoga bisa dikembangkan dan dilanjutkan pemanfaatannya,” pungkasnya.
0 komentar: